Satgas Yonif 642/Kps Bersama Polres Menerima Penyerahan Diri DPO Anggota OPM Kodap IV Sorong Raya

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PAPUA BARAT  / Tv berita.idni

Pos Mayerga Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Yonif 642/Kps bersama Polres Teluk Bintuni, pada Sabtu siang menerima penyerahan diri anggota OPM Kodap IV Sorong Raya yang juga merupakan DPO kasus pembunuhan pekerja jalan trans bintuni di Kampung Majenic, Moskona Barat. (28/9/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danpos Mayerga, Letda Inf Deka Suryanto mengatakan, “Hal ini merupakan buah dari kerja keras bersama antara personil satgas Yonif 642 dan Aparat Pemerintahan Distrik Moskona Barat yang selama sebulan terakhir ini gencar melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial sebagai upaya persuasif untuk membuat masyarakat yang tergabung dalam OPM, kembali ke pangkuan NKRI”.

Baca Juga:  GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar

Kegiatan pembinaan teritorial yang selama ini dilaksanakan dengan baik bersama Aparat Pemerintahan Distrik Moskona Barat berbuah hasil dengan menyerahkan dirinya seorang DPO pelaku pembunuhan pekerja jalan trans bintuni pada tahun 2022 silam dengan inisial SO.

Masyarakat Moskona Barat sangat mengapresiasi tindakan persuasif yang dilakukan oleh Satgas Yonif 642/Kps dimana berhasil membuat pelaku pembunuhan yang juga OPM menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.

Selanjutnya DPO tersebut sudah diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Teluk Bintuni yang diterima oleh Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun langsung, untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Autentikasi : Pen Satgas Kewilayahan Yonif 642/Kps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai
Polres Binjai Amankan 14 Unit Sepeda Motor Terlibat Aksi Balap Liar Dan Begal
Satres Narkoba Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Selesai
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
Aniaya Mantan Istri, Pelaku Di Tangkap Polres Binjai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 06:20 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Minggu, 12 April 2026 - 23:10 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Rabu, 8 April 2026 - 12:24 WIB

Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai

Rabu, 8 April 2026 - 12:19 WIB

Polres Binjai Amankan 14 Unit Sepeda Motor Terlibat Aksi Balap Liar Dan Begal

Berita Terbaru

Berita daerah

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:30 WIB