Hindari kriminalisasi pendidik , kasus guru di Mandailing Natal diharapkan selesai jalur kekeluargaan .

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hindari kriminalisasi pendidik , kasus guru di Mandailing Natal diharapkan selesai jalur kekeluargaan .

MANDAILING NATAL / TV berita. Id

Pelaporan terhadap Iyusan Sukoco, seorang guru di SD Negeri 328 Sinunukan IV, oleh orang tua salah satu siswanya, telah menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat dan tokoh pendidikan di Mandailing Natal. Kasus ini menyoroti perlunya penguatan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik serta pentingnya komunikasi yang lebih baik antara sekolah dan wali murid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iyusan Sukoco membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Polres Mandailing Natal untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. “Benar, saya dilaporkan ke Polres oleh orang tua siswi. Saya sudah dipanggil satu kali untuk klarifikasi,” ujarnya.

Fokus pada Miskomunikasi, Bukan Pidana

Tim pendamping hukum Iyusan Sukoco telah mengirimkan surat pembelaan resmi kepada Kapolres Mandailing Natal, meminta agar kepolisian meninjau kembali perkara ini secara objektif dan berkeadilan. Mereka berpendapat bahwa dugaan yang muncul lebih merupakan kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa, bukan merupakan tindak pidana.

Baca Juga:  Praperadilan Muhammad Amar: Kuasa Hukum Tantang Keabsahan Penetapan Tersangka dengan Menghadirkan 2 Orang Saksi

“Kami meyakini bahwa Iyusan Sukoco tidak bersalah. Ini hanya kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa,” tulis pihak pembela dalam surat tersebut.

Guru Harus Dilindungi

Sejumlah tokoh pendidikan di Mandailing Natal menyayangkan tindakan membawa persoalan internal sekolah langsung ke ranah hukum tanpa upaya mediasi yang optimal. Mereka menekankan bahwa guru seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas mendidik dan membimbing siswa, selama tidak ada unsur kekerasan atau pelanggaran etika berat.

Pihak sekolah dan komunitas pendidikan berharap agar aparat penegak hukum dapat melihat kasus ini secara proporsional, serta mengedepankan pendekatan restorative justice. Pendekatan ini diharapkan dapat memulihkan kembali hubungan yang harmonis antara guru dan orang tua siswa, demi kepentingan terbaik bagi pendidikan anak.

Hingga rilis pers ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proses laporan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Binjai Respon Cepat Terhadap Pohon Rawan Tumbang di Tengah Cuaca Ekstrem
Angkringan Tanah Lapang Semakin Bersinar, Wi-Fi Gratis Pemko Binjai Tambah Daya Tarik Ikon Baru Kota Binjai
Hadir di Setiap Bencana Seperti Superhero, Layaknya Avatar yang bisa Hadir dalam Cuaca dan kejadian apapun dia Rudi Iskandar Barus kalaksa BPBD
Hadyan Siregar Wakil Bendahara DPD KNPI kota Binjai energy of harmony geram WARGA DI SURUH TAAT BAYAR PAJAK, TAPI MASIH TERJEBAK DI “KOTA SERIBU LOBANG
Badko HMI Sumut Apresiasi Kinerja BNN Binjai, Siap Bentuk Satgas Antinarkoba Bersama
Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai
Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar
AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:53 WIB

DLH Kota Binjai Respon Cepat Terhadap Pohon Rawan Tumbang di Tengah Cuaca Ekstrem

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Angkringan Tanah Lapang Semakin Bersinar, Wi-Fi Gratis Pemko Binjai Tambah Daya Tarik Ikon Baru Kota Binjai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Hadir di Setiap Bencana Seperti Superhero, Layaknya Avatar yang bisa Hadir dalam Cuaca dan kejadian apapun dia Rudi Iskandar Barus kalaksa BPBD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:48 WIB

Badko HMI Sumut Apresiasi Kinerja BNN Binjai, Siap Bentuk Satgas Antinarkoba Bersama

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:16 WIB

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai

Berita Terbaru