Hindari kriminalisasi pendidik , kasus guru di Mandailing Natal diharapkan selesai jalur kekeluargaan .

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hindari kriminalisasi pendidik , kasus guru di Mandailing Natal diharapkan selesai jalur kekeluargaan .

MANDAILING NATAL / TV berita. Id

Pelaporan terhadap Iyusan Sukoco, seorang guru di SD Negeri 328 Sinunukan IV, oleh orang tua salah satu siswanya, telah menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat dan tokoh pendidikan di Mandailing Natal. Kasus ini menyoroti perlunya penguatan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik serta pentingnya komunikasi yang lebih baik antara sekolah dan wali murid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iyusan Sukoco membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Polres Mandailing Natal untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. “Benar, saya dilaporkan ke Polres oleh orang tua siswi. Saya sudah dipanggil satu kali untuk klarifikasi,” ujarnya.

Fokus pada Miskomunikasi, Bukan Pidana

Tim pendamping hukum Iyusan Sukoco telah mengirimkan surat pembelaan resmi kepada Kapolres Mandailing Natal, meminta agar kepolisian meninjau kembali perkara ini secara objektif dan berkeadilan. Mereka berpendapat bahwa dugaan yang muncul lebih merupakan kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa, bukan merupakan tindak pidana.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN Yang Tidak Netral Dalam Pilkada*

“Kami meyakini bahwa Iyusan Sukoco tidak bersalah. Ini hanya kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa,” tulis pihak pembela dalam surat tersebut.

Guru Harus Dilindungi

Sejumlah tokoh pendidikan di Mandailing Natal menyayangkan tindakan membawa persoalan internal sekolah langsung ke ranah hukum tanpa upaya mediasi yang optimal. Mereka menekankan bahwa guru seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas mendidik dan membimbing siswa, selama tidak ada unsur kekerasan atau pelanggaran etika berat.

Pihak sekolah dan komunitas pendidikan berharap agar aparat penegak hukum dapat melihat kasus ini secara proporsional, serta mengedepankan pendekatan restorative justice. Pendekatan ini diharapkan dapat memulihkan kembali hubungan yang harmonis antara guru dan orang tua siswa, demi kepentingan terbaik bagi pendidikan anak.

Hingga rilis pers ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proses laporan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Binjai Berbagi Kebaikan Dibulan Suci Ramadhan 1447 H Bersama Warga Kecamatan Binjai
Pemko Binjai Ikuti Rapat Konsolidasi dan Validasi Data Penanganan Pengungsi Bencana Sumatera
PD IWO Kota Binjai Melaksanakan Buka Puasa Bersama Seluruh Pengurus
Pengurus Ikatan Wartawan Online Aksi Peduli Kemanusian Yang Terdampak Banjir Di Sumatra Utara
DPD AMPI Kota Binjai Gelar Safari Ramadhan Dan Berbuka Puasa Bersama
Kejari Kota Binjai Tetapkan Eks Kadis Ketapang Dan Pertanian Kota Binjai Ditetapkan Sebagai Tersangka Diduga Pembuatan Kontrak Atas Pekerjaan Fiktif
Silaturahmi PD PPM.LVRI SUMUT, Sekaligus Membahas Persiapan MUSDA
DPD AMPI Binjai Gelar Pra Rekerda Auzar Habibie Di percaya Sukseskan Rakerda AMPI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:14 WIB

Pemko Binjai Ikuti Rapat Konsolidasi dan Validasi Data Penanganan Pengungsi Bencana Sumatera

Senin, 2 Maret 2026 - 05:55 WIB

PD IWO Kota Binjai Melaksanakan Buka Puasa Bersama Seluruh Pengurus

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:48 WIB

Pengurus Ikatan Wartawan Online Aksi Peduli Kemanusian Yang Terdampak Banjir Di Sumatra Utara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19 WIB

DPD AMPI Kota Binjai Gelar Safari Ramadhan Dan Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:57 WIB

Kejari Kota Binjai Tetapkan Eks Kadis Ketapang Dan Pertanian Kota Binjai Ditetapkan Sebagai Tersangka Diduga Pembuatan Kontrak Atas Pekerjaan Fiktif

Berita Terbaru

TNI-Polri

Polres Binjai Tangkap Residivis Kasus Pencurian Mesin Genset

Senin, 9 Mar 2026 - 05:46 WIB