Ditjen Bina Adwil Adakan Monitoring dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Bina Adwil Adakan Monitoring dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan

Jakarta / Tv berita id .

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Sekretariat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Aang Hakam Zuwaidi, memimpin Rapat Monitoring Asistensi dan Evaluasi Pengendalian Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Bina Administrasi Kewilayahan dengan peserta berasal dari Unit Kerja Eselon (UKE) II Pemrakarja lingkup Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Jumat (18/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai upaya untuk memperkuat tugas dan fungsi di bidang urusan dalam negeri, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan telah menerbitkan beberapa kebijakan dalam bentuk regulasi termasuk Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) sebagai acuan bagi Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (K/LPNK) serta pemerintah daerah terhadap tata kelola penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang administrasi kewilayahan. Pada kurun waktu tahun 2005-2024 telah diundangkan sebanyak 51 regulasi yang bersifat pengaturan (diluar peraturan menteri dalam negeri mengenai batas daerah) , berupa 7 Peraturan Pemerintah, 4 Peraturan Presiden, dan 40 Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Asri Ludin Tambunan: NU Pantai Labu Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

Dalam sambutannya, Aang Hakam Zuwaidi menyampaikan bahwa “Terhadap keseluruhan peraturan tersebut, perlu dilakukan analisis dan evaluasi karena masih terdapat beberapa peraturan yang besifat pengaturan (regeling) berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Aang.

“Perlu dilakukan pencermatan terhadap berbagai peraturan yang besifat pengaturan (regeling) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tambah Aang.

Agenda lainnya yang menjadi fokus pembahasan adalah terhadap 9 target penyelesaian rancangan peraturan menteri dalam negeri bidang administrasi kewilayahan tahun 2024 dengan progres penyusunan sebanyak 7 rancangan peraturan menteri dalam negeri secara kuantitaif 80% telah terselesaikan, dan 2 peraturan menteri dalam negeri sedang proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM yang akan terselesaikan sampai dengan akhir Desember 2024.

Agenda ini dilaksanakan sebagai upaya Kementerian Dalam Negeri untuk terus membantu Presiden dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan mulai dari pusat sampai daerah, sehingga perlu diklasifikasikan urusan yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan urusan yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Kasus Dugaan Pungli ASN Deli Serdang Jadi Atensi Presiden, Gubernur Bobby Nasution Panggil Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan*
PD IWO Binjai Hadiri Rakernas III Di Jakarta, Ketum IWO Pusat : Media Online Bukan Hanya Pelapor Tetapi Penjaga Akal Sehat Publik dari Informasi Di Medsos
Perayaan Hari Ayam dan Telur Nasional (HATN) dan World Egg Day Sukses Digelar di Langkat, Angkat Tema Gizi Terbaik untuk Indonesia Sehat dan Cerdas
Pernyataan Pengacara TikTok ‘Provokator’ Picu Reaksi Keras Wartawan, APPI Sumut Geram!
Mengapa Sejumlah Pensiunan TNI Bersemangat Mendesak Reformasi Polri?
Presiden Prabowo Subianto Ajak Generasi Muda Berani Memilih Jalan Kebenaran di Tengah Tantangan
“Scan, Lapor, Beres!”: Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Aduan Polisi untuk Publik
Menkeu Purbaya Tindak Tegas Premanisme Pajak di Tigaraksa, Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 00:21 WIB

*Kasus Dugaan Pungli ASN Deli Serdang Jadi Atensi Presiden, Gubernur Bobby Nasution Panggil Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan*

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:08 WIB

PD IWO Binjai Hadiri Rakernas III Di Jakarta, Ketum IWO Pusat : Media Online Bukan Hanya Pelapor Tetapi Penjaga Akal Sehat Publik dari Informasi Di Medsos

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Perayaan Hari Ayam dan Telur Nasional (HATN) dan World Egg Day Sukses Digelar di Langkat, Angkat Tema Gizi Terbaik untuk Indonesia Sehat dan Cerdas

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Pernyataan Pengacara TikTok ‘Provokator’ Picu Reaksi Keras Wartawan, APPI Sumut Geram!

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:30 WIB

Mengapa Sejumlah Pensiunan TNI Bersemangat Mendesak Reformasi Polri?

Berita Terbaru