Pengedar Sabu di Bosar Maligas di Ringkus Polisi, 2,88 Gram Sabu Diamankan

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar Sabu di Bosar Maligas di Ringkus Polisi, 2,88 Gram Sabu Diamankan

 

Simalungun/TV Berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.  Pada Selasa, 12 November 2024, pukul 15.00 WIB, Sat Narkoba berhasil menangkap seorang tersangka pengedar sabu di gudang sawit Huta I Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkotika di gudang sawit tersebut.  Menanggapi informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H,  bersama personil lainnya langsung melakukan penyelidikan.

 

Pada hari Selasa, 12 November 2024, pukul 15.00 WIB, tim Sat Narkoba melakukan pengintaian di lokasi.  Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang laki-laki dewasa yang berada di dalam gudang.  Tersangka yang diketahui bernama Dony Simanjuntak (32 tahun) langsung diamankan.

 

Penggeledahan yang dilakukan di gudang sawit tersebut menemukan berbagai barang bukti yang diduga berhubungan dengan narkotika, yaitu 1 (satu) paket klip sedang transparan dan 4 (empat) paket klip kecil transparan berisi diduga Narkotika jenis Sabu dengan Berat Brutto 2,88 gram, 1 (satu) ball plastik klip kecil, 1 (satu) unit handphone android, 1 (satu) unit timbangan digital, Uang diduga hasil penjualan Rp 210.000.

Baca Juga:  Pilkada Deli Serdang : Himpunan UMKM Deli Serdang Deklarasi Dukung Yusuf - Bay

Dalam interogasi, Dony Simanjuntak mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya.  Dia juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang ia kenal bernama Akbar yang berada di Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara.

 

Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.  Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Simalungun akan melakukan Pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya serta memproses lanjut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

 

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.  Polres Simalungun akan terus berupaya untuk mengungkap kasus ini dan menindak tegas para pelaku kejahatan.

 

Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.  Masyarakat diharapkan dapat melaporkan segala bentuk kejahatan atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

 

Keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menangkap pengedar sabu dan mengamankan barang bukti menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Binjai Beri Penghargaan Terhadap Tiga Personil Bhabinkamtibmas
BNNK hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai
LSM GEMPUR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi di Sumut, Sasar Deli Serdang!
Ahmad Syahrir Alias Bombom Melaksanakan Deklarasi KSJ Dan Penyerahan Mandat Pengurus KSJ Kota Binjai
Wali Kota Binjai Hadiri Rapat DPRD Kota Binjai Paparkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Satreskim Polres Binjai Menangkap Tujuh Pria Yang Melakukan Pungutan Liar
Polres Kota Binjai Menangkap Dua pria Membawa Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:19 WIB

Kapolres Binjai Beri Penghargaan Terhadap Tiga Personil Bhabinkamtibmas

Senin, 30 Juni 2025 - 05:29 WIB

Senin, 30 Juni 2025 - 01:28 WIB

BNNK hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:48 WIB

LSM GEMPUR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi di Sumut, Sasar Deli Serdang!

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:07 WIB

Ahmad Syahrir Alias Bombom Melaksanakan Deklarasi KSJ Dan Penyerahan Mandat Pengurus KSJ Kota Binjai

Berita Terbaru