Kanit Reskrim Polsek Bangun Gagalkan Peredaran Sabu di Perladangan, Seorang Pengedar Ditangkap

- Penulis

Minggu, 17 November 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Bangun Gagalkan Peredaran Sabu di Perladangan, Seorang Pengedar Ditangkap

 

Simalungun/TV Berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sebuah operasi penindakan narkoba yang cermat dan terkoordinasi, POLRES Simalungun, POLDA Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di Kabupaten Simalungun. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menangani peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

 

Pada hari Jumat, 14 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA GAGASDEWANTA AJI, S.Tr.K, bersama Kanit Intel dan anggota Polsek Bangun menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah perladangan kelapa sawit di Huta 3 Gajing Kahean, Nag.Gajing Jaya, Kec.Gunung Maligas, Kab. Simalungun. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan langsung ke lokasi.

 

“Ketika tim kami tiba di lokasi, kami menemukan empat orang yang sedang duduk-duduk di perladangan tersebut. Mereka mencoba melarikan diri saat menyadari kehadiran kami, tetapi berkat kesigapan tim, kami berhasil mengamankan satu di antara mereka,” ujar IPDA GAGASDEWANTA AJI. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Joko Wiono, seorang wiraswasta berusia 32 tahun dari Huta 3 Tumorang, Nagori Gajing Jaya.

 

Penangkapan Joko Wiono menghasilkan penyitaan beberapa barang bukti signifikan yang meliputi: satu buah kaca pirex dengan isi diduga narkotika jenis sabu, tujuh plastik klip transparan berukuran sedang dan tiga bungkus berukuran kecil yang berisi sabu, sebuah power bank warna pink, dua buah mancis, satu unit HP merk Vivo warna biru hitam, sebuah sekop dari pipet, dan sebuah bong yang terbuat dari botol Sprite.

Baca Juga:  Pilkada Deli Serdang : Himpunan UMKM Deli Serdang Deklarasi Dukung Yusuf - Bay

 

Kerja sama antara Polsek Bangun dan masyarakat setempat dalam memberikan informasi yang akurat terbukti penting dalam memfasilitasi keberhasilan operasi ini. “Keterlibatan masyarakat sangat kami hargai. Tanpa mereka, mungkin kami tidak akan mendapatkan hasil secepat ini,” tambah IPDA AJI.

 

Setelah penangkapan, Joko Wiono dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dihadapkan pada berbagai tuntutan hukum terkait kepemilikan dan distribusi narkotika. Penyidikan akan terus dilanjutkan untuk mengurai jaringan lebih luas yang mungkin terlibat dalam kasus ini, termasuk mencari tahu asal usul narkotika dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusinya.

 

Operasi ini menandakan komitmen POLRES Simalungun dalam memerangi narkoba, sebuah masalah yang terus mengancam kesehatan dan keamanan masyarakat. Kegiatan ini juga mencerminkan penerapan konsep Polri yang presisi, di mana penegakan hukum dilakukan secara profesional dan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. (Red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNNK hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai
LSM GEMPUR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi di Sumut, Sasar Deli Serdang!
Ahmad Syahrir Alias Bombom Melaksanakan Deklarasi KSJ Dan Penyerahan Mandat Pengurus KSJ Kota Binjai
Wali Kota Binjai Hadiri Rapat DPRD Kota Binjai Paparkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Satreskim Polres Binjai Menangkap Tujuh Pria Yang Melakukan Pungutan Liar
Polres Kota Binjai Menangkap Dua pria Membawa Narkoba
Guncangan Besar di Dunia Cellular! Pedagang Pulsa Menjerit, Kebijakan Provider Diduga Ancam Jutaan Mata Pencaharian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 05:29 WIB

Senin, 30 Juni 2025 - 01:28 WIB

BNNK hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:48 WIB

LSM GEMPUR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi di Sumut, Sasar Deli Serdang!

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:07 WIB

Ahmad Syahrir Alias Bombom Melaksanakan Deklarasi KSJ Dan Penyerahan Mandat Pengurus KSJ Kota Binjai

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:04 WIB

Wali Kota Binjai Hadiri Rapat DPRD Kota Binjai Paparkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terbaru