Menteri Agus Nonaktifkan Kalapas di Sumsel usai Petugas Ngaku Dimutasi Gegera Video Napi Pesta Sabu

- Penulis

Kamis, 21 November 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agus Nonaktifkan Kalapas di Sumsel usai Petugas Ngaku Dimutasi Gegera Video Napi Pesta Sabu

 

JAKARTA/TV Berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan dirinya telah memberikan sejumlah arahan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menyikapi video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), dan protes petugas lapas tersebut yang dimutasi usai menyebarkan video itu ke media sosial (medsos).

 

Agus meminta Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan dalam rangka diperiksa. Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, Agus menambahkan, petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa. Agus menekankan pemeriksaan harus adil.

 

“Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut,” tegas Agus kepada awak media, Selasa (19/11/2024).

 

Lebih lanjut Agus juga menyampaikan yang bersangkutan sedang dalam Perawatan, mangkir berturut-turut 67/9 hari, ini kesalahan lalu tetap dilakukan proses, masalah laporan pencemaran nama baik agar tindakan akibat penyebaran video viral ini diabaikan karena menjadi justice kolaborator, Kalapas dan KPLP saya minta di nonaktifkan, diganti Plt dan bila benar kejadian tersebut akan kami beri sanksi pencopotan bagi yang terlibat dan bertanggungjawab.

Baca Juga:  Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

 

Agus kemudian menyampaikan para narapidana yang melakukan pesta sabu tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan. Agus memerintahkan Dirjen Pas menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta sabu tersebut.

 

“Ini penegasan juga, bahwa penghuni yang melakukan pesta sabu tidak mendapat remisi. Dan akan dicek juga yang menyelenggarakan pesta baik otak maupun donaturnya,” kata Agus.

 

Agus meminta para napi pelaku pesta sabu yang masih lama hukumannya untuk segera dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). “Cek hukumannya apa, kalau masih lama, pindahkan ke Nusakambangan,” pungkas Agus. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNNK hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai
LSM GEMPUR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi di Sumut, Sasar Deli Serdang!
Ahmad Syahrir Alias Bombom Melaksanakan Deklarasi KSJ Dan Penyerahan Mandat Pengurus KSJ Kota Binjai
Wali Kota Binjai Hadiri Rapat DPRD Kota Binjai Paparkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Satreskim Polres Binjai Menangkap Tujuh Pria Yang Melakukan Pungutan Liar
Polres Kota Binjai Menangkap Dua pria Membawa Narkoba
Guncangan Besar di Dunia Cellular! Pedagang Pulsa Menjerit, Kebijakan Provider Diduga Ancam Jutaan Mata Pencaharian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 05:29 WIB

Senin, 30 Juni 2025 - 01:28 WIB

BNNK hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:48 WIB

LSM GEMPUR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi di Sumut, Sasar Deli Serdang!

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:07 WIB

Ahmad Syahrir Alias Bombom Melaksanakan Deklarasi KSJ Dan Penyerahan Mandat Pengurus KSJ Kota Binjai

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:04 WIB

Wali Kota Binjai Hadiri Rapat DPRD Kota Binjai Paparkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terbaru

Oplus_16908288

TNI-Polri

Judi Tembak Ikan Marak, Kapolri Kembali Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Nov 2025 - 03:31 WIB