Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan 35 Kardus Rokok.

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan 35 Kardus Rokok.

 

Sambas/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Kilometer 28 berhasil mengamankan sebanyak 35 kardus berisikan 1.750 slop rokok ilegal yang diduga barang selundupan dari Malaysia. Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., menuturkan personel Pos Kilometer 28 Yang dipimpin Lettu Kav Ari Nygraha berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal saat melakukan patroli random di jalan tikus, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Senin (23/12/2024).

 

“Tim Patroli Pos Kilometer 28 berhasil mengamankan 35 kardus rokok ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di Aruk,” ungkap Dansatgas.

 

Ia menyampaikan, Tim Patroli Pos Kilometer 28 menemukan tumpukan mencurigakan di dalam hutan saat melakukan patroli dan setelah diperiksa ternyata berisikan 1.750 slop rokok ilegal dari Malaysia. Hingga kini, dikatakan, pihaknya masih belum mendapati siapa pemilik dari barang ilegal tersebut, namun dari transaksi 35 dus rokok ilegal tersebut, diperkirakan dapat merugikan negara sebesar Rp350.000.000,-.

Baca Juga:  Komsos Habema Bangkitkan Semangat Anak-Anak Sralala

 

“Belum diketahui terkait siapa pemiliknya, karena tidak ada tanda-tanda dari pemilik yang hendak mengambil kembali barang tersebut,” ucapnya.

 

Letkol Andy mengatakan, saat ini 35 dus rokok ilegal tersebut sudah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sintete untuk tindak lanjutnya. Ia menegaskan akan meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan guna mencegah terjadinya kegiatan penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan
Tim Gabungan Kembali Lakukan Penertiban THM Blue Night Setelah adanya korban meninggal OD
Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai
Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai
Satresnarkoba Binjai Musnahkan dan Ratakan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai
Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .
Siap Antarkan Pesanan Narkoba, Tiga Pemuda Di Tangkap Polres Binjai
Dua Pemuda Pengedar Narkoba Di Tandem Hilir Di Ciduk Polres Binjai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 08:57 WIB

Tim Gabungan Kembali Lakukan Penertiban THM Blue Night Setelah adanya korban meninggal OD

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:48 WIB

Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:46 WIB

Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Satresnarkoba Binjai Musnahkan dan Ratakan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .

Berita Terbaru