Kerja Sama Apik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun dan Masyarakat Selamatkan Korban Kecelakaan

- Penulis

Minggu, 12 Januari 2025 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerja Sama Apik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun dan Masyarakat Selamatkan Korban Kecelakaan

 

Simalungun/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan provinsi kawasan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu pagi, 11 Januari 2025. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil penumpang (mopen) CV Perdagangan Trans dengan truk Cold Diesel. Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi mopen yang melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang berhati-hati saat mengambil jalur kanan.

 

Menurut keterangan yang diperoleh dari Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni FH Sinaga, SH, pengemudi mopen yang bernama Parapat Simbolon, 43 tahun, warga Pematangsiantar, diduga tidak memperhitungkan jarak aman ketika berusaha menyalip kendaraan lain. Mopen yang dikemudikan Simbolon kemudian bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan, yang dikemudikan oleh Slamat Apriadi, 43 tahun, warga Simalungun.

 

“Pengemudi mopen diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan keselamatan di jalan,” ungkap AKP Sinaga. “Saat di lokasi kejadian, pengemudi mopen tiba-tiba berbelok ke jalur kanan tanpa cukup memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadilah tabrakan.”

Baca Juga:  Ngopi Bersama Kapolres Binjai Dengan Media Kota Binjai Hingga Jalin Silahturahmi

 

Kecelakaan yang terjadi di Jalan Umum Km 20-21, Jurusan Pematangsiantar-Perdagangan tepatnya di Pondok Afd I Sifef, Nagori Pematang Syahkuda, Kecamatan Gunung Malela ini mengakibatkan sejumlah korban luka. Penumpang mopen mengalami luka berat dan ringan, sementara pengemudi truk tidak mengalami luka apapun.

 

Pihak kepolisian segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan, mulai dari mengamankan lokasi kejadian hingga memeriksa korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak berwenang juga telah menghimbau pengemudi untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, mengingat faktor kecepatan dan kelalaian pengemudi sebagai penyebab utama kecelakaan ini.

 

Kasat Lantas Polres Simalungun menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya akan terus mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan, serta memastikan pengemudi yang bersalah mendapat tindakan sesuai hukum yang berlaku. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026
Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria
Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai
Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kota Binjai Susun Standar Pelayanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:50 WIB

Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:22 WIB

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

TNI-Polri

Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:50 WIB