Kepala Operasional PT. PELNI Diduga Abaikan Keselamatan Penumpang KM. Kelud, Langgar Permenhub!

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Operasional PT. PELNI Diduga Abaikan Keselamatan Penumpang KM. Kelud, Langgar Permenhub!

Belawan , 29 Juli 2025 / tv berita.id

Kecurigaan mengarah pada tindakan Kepala Operasional PT. PELNI, Suharto (inisial SH), yang diduga telah membahayakan keselamatan penumpang KM. Kelud.  SH diduga telah secara sengaja menjual 11 tiket tambahan di luar kuota yang tersedia untuk rute Belawan — Batam , Selasa, 29 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 185 Tahun 2015 tentang penjualan tiket dan reservasi, yang secara tegas membatasi penjualan tiket sesuai kapasitas kapal.

Keputusan SH ini bukan hanya mengabaikan aturan Kementerian Perhubungan, tetapi juga mengabaikan keselamatan dan kenyamanan penumpang.  Penumpukan penumpang akibat penjualan tiket di luar kuota dapat menyebabkan berbagai masalah serius, mulai dari kurangnya tempat duduk dan fasilitas hingga potensi bahaya keselamatan di tengah laut.

PT. PELNI, sebagai operator, seharusnya memprioritaskan keselamatan penumpang di atas segalanya.  Meskipun terdapat kemungkinan dispensasi penjualan tiket tambahan pada situasi tertentu, seperti hari raya dan tahun baru , hal tersebut tetap harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan kapasitas kapal secara ketat.  Dalam kasus ini, tidak ada indikasi adanya dispensasi tersebut.

Baca Juga:  Merawat Hasil Kerja Jokowi, Forsa IKN Diterima di Solo

Tindakan SH ini tidak hanya melanggar peraturan Kementerian Perhubungan, tetapi juga peraturan internal PT. PELNI sendiri.  Pihak PT. PELNI wajib memberikan sanksi tegas atas pelanggaran serius ini dan bertanggung jawab penuh atas potensi bahaya yang ditimbulkan.

Kami mendesak pihak berwenang untuk mengevaluasi dan melakukan investigasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada SH agar kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan penumpang terjamin.

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi upaya peningkatan keselamatan transportasi laut di Indonesia.  Kepercayaan publik terhadap PT. PELNI dan keamanan pelayaran harus segera dipulihkan.

Saat awak media ini mengkonfirmasi kebenaran kepada kepala operasional Suharto, ia mengatakan ” bapak siapa , bagaimana kita mau berteman dekat, kalau bapak tidak mau memberi tau bapak siapa ” ucapnya .

Diduga Kaops ingin membungkam media secara tidak langsung, dengan melakukan pendekatan secara spesifik .( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.
Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum
Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:55 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:44 WIB

PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:39 WIB

Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB