Prabowo – Gibran dalam sorotan ; Kebijakan dan Kepentingan , siapa yang di untung kan ?

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo – Gibran dalam sorotan ; Kebijakan dan Kepentingan , siapa yang di untung kan ?

Medan, 18 Agustus 2025 / tv berita.id

Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang digadang-gadang membawa angin segar perubahan, kini diterpa badai kritik. Banyak janji manis kampanye yang tak kunjung terealisasi, menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti halnya tentang makan bergizi gratis ( MBG ) , Koperasi merah putih, perumahan subsidi murah buat masyarakat, dan pengolahan pertambangan

Makan Bergizi Gratis salah satu Mimpi yang Belum Jadi Nyata . Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan mulia meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui perbaikan gizi anak-anak dan ibu hamil, masih jauh dari harapan. Implementasi yang belum merata dan efektifitas yang dipertanyakan membuat program ini seolah hanya menjadi janji di atas kertas.

Selain itu Perumahan Subsidi Murah: Dibatalkan Tanpa Ampun . Mimpi masyarakat untuk memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau pupus sudah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruar Sirait, dengan tegas membatalkan program perumahan subsidi 18 meter persegi di hadapan DPR RI pada 10 Juli 2025 lalu. Keputusan ini jelas mengecewakan jutaan rakyat yang mendambakan tempat tinggal yang layak.

Adapun kebijakan pemerintah yang dianggap populer adalah Koperasi Merah Putih . Apakah Koperasi merah putih akan menjadi  Ladang Korupsi Baru ? .

Kebijakan ini juga menjadi pertanyaan besar buat masyarakat luas .Koperasi Merah Putih, yang digadang-gadang sebagai solusi ekonomi kerakyatan, justru menuai kontroversi. Sumber anggaran dan pengelolaan yang tidak transparan memicu kecurigaan masyarakat. Potensi korupsi dan penyalahgunaan dana menjadi momok menakutkan, terutama dengan lemahnya pengawasan dan penggunaan dana desa sebagai jaminan pinjaman bank.

Baca Juga:  Pewarta Pers Indonesia (APPI) dampingi Keluarga Korban Kasus Pelecehan Seksual anak dibawah umur

Selain itu kebijakan dalam pengelolaan Pertambangan Nikel Raja Ampat diduga kuat akan menjadi Bencana Ekologis di Depan Mata .

Eksploitasi pertambangan nikel di Raja Ampat telah menyebabkan deforestasi lebih dari 500 hektare, mengancam ekosistem yang unik dan dilindungi. Pemerintah, yang awalnya terkesan tutup mata, baru bertindak mencabut izin empat perusahaan nikel setelah kasus ini viral di media sosial. Tindakan reaktif ini dinilai sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.

Pemerintahan Prabowo – Gibran yang belum genap setahun berjalan di warnai dinamika kritik maupun penolakan terhadap kebijakan yang di keluarkan .

Sebagian kebijakan diumumkan dan menjadi viral dulu di media sosial baru dicabut atau di ubah . Siapakah yang diuntungkan dengan dicabut nya kebijakan? Atau siapa yang mempunyai kepentingan akan hal itu ? .

Pemerintah Prabowo-Gibran Gagal Penuhi Janji? . Berbagai kebijakan kontroversial dan janji yang tak ditepati menimbulkan pertanyaan besar: apakah pemerintahan Prabowo-Gibran mampu memenuhi harapan rakyat? Masyarakat menuntut transparansi, akuntabilitas, dan tindakan nyata dari pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. ( HD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Toyota Avanza Terbakar Hebat di SPBU Garegeh Bukittinggi, Dugaan Akibat Melangsir BBM
Ulama Gus Yazid Tertangkap TPPU Rp 20 Miliar – JAM Pidsus Harus Teliti Sampai Akhir, Tak Biarkan Pejabat Jateng Lolos!
Tindakan Reza Pahlevi Lubis ; Tantangan terhadap keputusan DPP Golkar , Khatar pecah belah di Sumut .
Aturan adalah aturan ; Ahmad Doli sebagai PLT Golkar Sumut adalah keputusan benar .
234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata
Harapan dalam Setiap Paket – 4000 Sembako Tiba di Sumut & Aceh, Bantu Masyarakat yang Masih Terjebak Banjir
Audensi LSM TKN dan DPW APPI Sumut ke Kadis Naker, Dorong Sinergi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
Audensi LSM TKN dan DPW APPI Sumut ke Kadis Naker, Dorong Sinergi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan Medan, 22 November 2025 / tv berita. id Ketua Umum LSM Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) Adiwarman Lubis beserta Wasekjen LSM DPP TKN merangkap Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumut Hardep melakukan audensi bersama Kadis Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar, M.AP di kantor Dinas Tenaga Kerja yang terletak di Jalan Asrama No. 143, Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara, hari Jumat (21/11/2025). Audensi yang bertujuan menjalin silaturahmi ini juga difokuskan pada upaya sinergi dan kolaborasi untuk mengatasi konflik yang sering terjadi antara pekerja dan pengusaha/perusahaan. Adiwarman Lubis yang didampingi para pengurus LSM TKN menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja Ibu Yuliani Siregar yang baru saja menjabat selama 3 bulan sebagai Kadis Naker, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup Sumatera Utara Selain itu, Adiwarman juga menyampaikan berbagai aspirasi yang diterima LSM TKN dari pekerja yang datang melaporkan kisruh ke kantor mereka di Jalan K.H. M. Yamin. Di antaranya adalah kasus penahanan ijazah oleh perusahaan, pembayaran gaji dan hak-hak karyawan yang tertunda, serta pemaksaan pengunduran diri kepada pekerja yang telah mengabdi selama 13 tahun. Sebagai perwakilan dari organisasi pers dan Wasekjen DPP LSM TKN , Hardep turut menyampaikan kepada Kadis Naker agar penyelesaian sengketa antara karyawan dan perusahaan dapat dilakukan dengan cara kekeluargaan, serta melakukan pengawasan penuh terhadap penyelesaian melalui mekanisme Tripartit dan Bipartit. Ia juga menekankan perlunya sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar peraturan, dan pihak pekerja / karyawan harus mengetahui pemerintah telah merevisi UU tenaga kerja yang lama menjadi UU Ketenagakerjaan dan Cipta Kerja yang baru disahkan adalah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengesahkan Perpu yang diterbitkan sebelumnya dan merevisi banyak undang-undang, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Beberapa poin penting dalam UU Cipta Kerja meliputi perubahan terkait outsourcing, pesangon, jam kerja, dan perlindungan bagi pekerja, meskipun keputusan Mahkamah Konstitusi pada November 2024 meminta penyusunan UU Ketenagakerjaan baru dan pemisahan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.  Lanjut, Ir. Yuliani Siregar turut antusias menyambut kedatangan kedua delegasi tersebut dan menerima aspirasi yang diberikan sebagai masukkan dalam memperjuangkan hak-hak karyawan secara adil. “Dinas Tenaga Kerja Provinsi sedang mengupayakan agar 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) berjalan maksimal sesuai dengan teknologi yang berkembang. Selain itu, pihak outsourcing juga diharapkan dapat memenuhi hak-hak normatif karyawan agar tidak ada ketimpangan dalam perselisihan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara,” ungkapnya. Ia juga berharap seluruh serikat pekerja dapat bersatu dan tidak terpecah belah, sehingga aspirasi yang sampai ke Gubernur dan Dinas Tenaga Kerja dapat diserap dengan baik dan dijalankan sesuai keinginan serikat dan karyawan. Acara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Adiwarman Lubis selaku Ketua Umum LSM TKN kepada Kadis Naker, serta sesi foto bersama seluruh peserta audensi. Disela sela sela sesi foto bersama Adiwarman lubis menyampaikan karyawan atau buruh yang tidak mendapatkan hak nya silahkan datang ke kantor TKN Kompas Nusantara jln ahM yamin no 202 deoan rs pringadi medan kita siap bantu . ( HD)
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 05:56 WIB

Mobil Toyota Avanza Terbakar Hebat di SPBU Garegeh Bukittinggi, Dugaan Akibat Melangsir BBM

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:24 WIB

Ulama Gus Yazid Tertangkap TPPU Rp 20 Miliar – JAM Pidsus Harus Teliti Sampai Akhir, Tak Biarkan Pejabat Jateng Lolos!

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:17 WIB

Tindakan Reza Pahlevi Lubis ; Tantangan terhadap keputusan DPP Golkar , Khatar pecah belah di Sumut .

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:42 WIB

Aturan adalah aturan ; Ahmad Doli sebagai PLT Golkar Sumut adalah keputusan benar .

Selasa, 16 Desember 2025 - 04:17 WIB

234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata

Berita Terbaru