Transaksi Narkoba Dirumah Langsung Digerebek Polres Binjai

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transaksi Narkoba Dirumah Langsung Digerebek Polres Binjai

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai melakukan penggrebekan terhadap sebuah rumah di desa perdamaian kecamatan Binjai kabupaten Langkat, Senin (18/8/25) pukul 13.30 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penggrebekan, personil Satres narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat serta mengabarkan tentang adanya sebuah rumah tepatnya di desa perdamaian sering dijadikan tempat jual beli narkoba.

Menerima informasi Unit-2 dibawah dipimpin oleh Ipda Eddy Supratman, SH, bersama anggotanya melakukan penyelidikan ke lokasi,

” Hasil penggrebekan sebuah rumah di desa perdamaian, kemudian tim mengamankan tiga orang pria dengan inisial A (44), TS (42), dan HS (42) dan ketiga pria tersebut tinggal di desa perdamaian kecamatan Binjai,

” Barang bukti yang diamankan dari ketiganya yaitu : 5 (lima) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 1,83 gr., 1 (Satu) Unit Hp Android Merk Realme warna cream, 1 (Satu) Unit Hp Andoid Merk Xiomi warna silver, 1 (Satu) Unit Hp Android Merk Oppo warna biru.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 05/Ampel Berian materi Wasbang dan PBB di Pondok Pesantren Abi Umi

Saa ini terhadap ketiganya A (44), TS (42), dan HS (42) sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai dan dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Kasat Akp Syamsul Bahri, SE, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba, terang kasi humas.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Kawasan Pinggiran Rel Polrestabes Ciduk 4 Pelaku Narkoba
Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai
Polres Binjai Amankan 14 Unit Sepeda Motor Terlibat Aksi Balap Liar Dan Begal
Satres Narkoba Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Selesai
Aniaya Mantan Istri, Pelaku Di Tangkap Polres Binjai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Gerebek Kawasan Pinggiran Rel Polrestabes Ciduk 4 Pelaku Narkoba

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 06:20 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Rabu, 8 April 2026 - 12:24 WIB

Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai

Berita Terbaru