Transaksi Narkoba Dirumah Langsung Digerebek Polres Binjai

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transaksi Narkoba Dirumah Langsung Digerebek Polres Binjai

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai melakukan penggrebekan terhadap sebuah rumah di desa perdamaian kecamatan Binjai kabupaten Langkat, Senin (18/8/25) pukul 13.30 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penggrebekan, personil Satres narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat serta mengabarkan tentang adanya sebuah rumah tepatnya di desa perdamaian sering dijadikan tempat jual beli narkoba.

Menerima informasi Unit-2 dibawah dipimpin oleh Ipda Eddy Supratman, SH, bersama anggotanya melakukan penyelidikan ke lokasi,

” Hasil penggrebekan sebuah rumah di desa perdamaian, kemudian tim mengamankan tiga orang pria dengan inisial A (44), TS (42), dan HS (42) dan ketiga pria tersebut tinggal di desa perdamaian kecamatan Binjai,

” Barang bukti yang diamankan dari ketiganya yaitu : 5 (lima) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 1,83 gr., 1 (Satu) Unit Hp Android Merk Realme warna cream, 1 (Satu) Unit Hp Andoid Merk Xiomi warna silver, 1 (Satu) Unit Hp Android Merk Oppo warna biru.

Baca Juga:  Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Kodim 0207/SML

Saa ini terhadap ketiganya A (44), TS (42), dan HS (42) sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai dan dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Kasat Akp Syamsul Bahri, SE, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba, terang kasi humas.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai
Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kota Binjai Susun Standar Pelayanan
Satres Narkoba Polres Binjai Ungkap Kasus Sabu Dua Tersangka Diamankan
Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Kunjungan Silahturahmi DiKantor Walikota Binjai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:22 WIB

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:59 WIB

Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kota Binjai Susun Standar Pelayanan

Berita Terbaru