Tiga Orang Pemuda Di Tangkap Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Utara

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Orang Pemuda Di Tangkap Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Utara

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai berhasil lagi melakukan penangkapan terhadap seorang 3 (tiga) orang laki-laki inisial *BD (20), AI (24) dan RFS (20)*, di TKP, jalan Flamboyan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Minggu (24/8/25) pukul 00.10 wib dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, hari Sabtu (23/8/25) Unit-1 dibawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar di kecamatan Binjai Utara.

Setelah melakukan penyelidikan lebih kurang 1 x 24 jam, kemudian tim menemukan 3 (tiga) orang pemuda yang mana salah satu dari ketianya sempat mengeluarkan kata-kata “ADA ORDER BARANG BANG” mendengar ucapan tersebut, petugas menjawab dengan spontan “ADA RUPANYA”, kemudian saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan badan terhadap ketiganya, sehingga saat itu ditemukan barang bukti berupa :

Baca Juga:  Program Satgas Yonif 641/Beruang Memupuk Motivasi Siswa SDN Distrik Benawa Untuk Belajar

” 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,46 gram dibungkus plastik klip transparan , 1 unit hp dan ⁠1 unit sepeda motor Honda vario no pol BK 5774 AKH.

” Setelah dilakukan interogasi terhadap ketiga orang pemuda tersebut, ketiganya mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu adalah miliknya yang akan dijual kembali di kota Binjai, ucapnya.

Terhadap BD (20), AI (24) dan RFS (20) dlsudah diamanakan disatres narkoba serta dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., terang Akp Syamsul Bahri, SE, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap komitmen untuk sikat habis para bandar narkoba di wilayah polres Binjai, ucap kasi humas.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffe Morning : Ketua IWO Kota Binjai Apresiasi Kadis Kominfo Dalam Langkah UKW Buat Insan Pers
Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok Seorang Pria Digelandang Ke Polres Binjai
Ngopi Bersama Kapolres Binjai Dengan Media Kota Binjai Hingga Jalin Silahturahmi
Dugaan Tindakan Penghinaan Ringan Terhadap Awak Media Kota Binjai
Kapolres Binjai Bersama PJU Polres Binjai Laksanakan Silahturahmi
Wali Kota Binjai Resmi Lantik Sekda dan Pejabat OPD, Fokuskan Perbaikan Infrastruktur dan Pelayanan
Temu Ramah Bersama Kapolres Binjai
Pemerintah Kota Binjai Ikuti Rakor Indikator Pemulihan Pascabencana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:18 WIB

Coffe Morning : Ketua IWO Kota Binjai Apresiasi Kadis Kominfo Dalam Langkah UKW Buat Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:01 WIB

Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok Seorang Pria Digelandang Ke Polres Binjai

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:59 WIB

Ngopi Bersama Kapolres Binjai Dengan Media Kota Binjai Hingga Jalin Silahturahmi

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:56 WIB

Dugaan Tindakan Penghinaan Ringan Terhadap Awak Media Kota Binjai

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:01 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Polres Binjai Laksanakan Silahturahmi

Berita Terbaru