Tiga Orang Pemuda Di Tangkap Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Utara

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Orang Pemuda Di Tangkap Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Utara

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai berhasil lagi melakukan penangkapan terhadap seorang 3 (tiga) orang laki-laki inisial *BD (20), AI (24) dan RFS (20)*, di TKP, jalan Flamboyan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Minggu (24/8/25) pukul 00.10 wib dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, hari Sabtu (23/8/25) Unit-1 dibawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar di kecamatan Binjai Utara.

Setelah melakukan penyelidikan lebih kurang 1 x 24 jam, kemudian tim menemukan 3 (tiga) orang pemuda yang mana salah satu dari ketianya sempat mengeluarkan kata-kata “ADA ORDER BARANG BANG” mendengar ucapan tersebut, petugas menjawab dengan spontan “ADA RUPANYA”, kemudian saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan badan terhadap ketiganya, sehingga saat itu ditemukan barang bukti berupa :

Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi Binjai Dilanda Banjir Kapolres Binjai Ulurkan Bantuan

” 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,46 gram dibungkus plastik klip transparan , 1 unit hp dan ⁠1 unit sepeda motor Honda vario no pol BK 5774 AKH.

” Setelah dilakukan interogasi terhadap ketiga orang pemuda tersebut, ketiganya mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu adalah miliknya yang akan dijual kembali di kota Binjai, ucapnya.

Terhadap BD (20), AI (24) dan RFS (20) dlsudah diamanakan disatres narkoba serta dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., terang Akp Syamsul Bahri, SE, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap komitmen untuk sikat habis para bandar narkoba di wilayah polres Binjai, ucap kasi humas.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan
Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026
Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria
Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:50 WIB

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Selasa, 1 September 2026 - 23:46 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:50 WIB

Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

Berita Terbaru

Berita daerah

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:25 WIB