Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat

BINJAI / tv berita.id

Satresnarkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (02/8/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil GSN, pada hari Selasa tanggal 02 September 2025 sekira pukul 14.00 wib, Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri, S.E., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di Desa Emplasemen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.

Dari lokasi barak tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dengan inisial *A (45)* tinggal di jalan Gajah Mada Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur serta *N (55)* tinggal di jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur.

Dari kedua orang pria tersebut ditemukan barang bukti berupa :

Baca Juga:  Polres Binjai Tangkap 11 Orang Bandar Narkoba, Selama Bulan Suci Ramadhan

” 3 (tiga) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,42 gr, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah dompet hitam, uang hasil penjualan Rp.70.000,- dan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan.

” Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Terhadap A (45) dan N (55) beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Kasat Narkoba

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba., ujarnya. (Fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai
Polres Binjai Amankan 14 Unit Sepeda Motor Terlibat Aksi Balap Liar Dan Begal
Satres Narkoba Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Selesai
Aniaya Mantan Istri, Pelaku Di Tangkap Polres Binjai
GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 06:20 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Rabu, 8 April 2026 - 12:24 WIB

Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai

Rabu, 8 April 2026 - 12:19 WIB

Polres Binjai Amankan 14 Unit Sepeda Motor Terlibat Aksi Balap Liar Dan Begal

Berita Terbaru