Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat

BINJAI / tv berita.id

Satresnarkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (02/8/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil GSN, pada hari Selasa tanggal 02 September 2025 sekira pukul 14.00 wib, Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri, S.E., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di Desa Emplasemen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.

Dari lokasi barak tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dengan inisial *A (45)* tinggal di jalan Gajah Mada Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur serta *N (55)* tinggal di jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur.

Dari kedua orang pria tersebut ditemukan barang bukti berupa :

Baca Juga:  Giat Memberantas Narkoba, Kodam I/BB Banjir Ucapan Dari Masyarakat

” 3 (tiga) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,42 gr, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah dompet hitam, uang hasil penjualan Rp.70.000,- dan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan.

” Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Terhadap A (45) dan N (55) beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Kasat Narkoba

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba., ujarnya. (Fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pria Meresahkan Dikampung Sendiri.
Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai
Kunjungan Kapolres Binjai ke Rumdin Bupati Langkat dan kantor ketua DPRD Langkat
Aksi Kejarkejaran Sempat Terjadi, Bandar Narkoba Lau Mulgap Di Tangkap Polres Binjai
Polres Binjai Amankan Bandar Togel di Langkat, Sita Uang dan Buku Rumus
Polres Binjai Gagalkan Praktik Judi Meja Ikan di Langkat, 2 Tersangka Ditangkap
Satres Narkoba Polres Binjai Kembali Musnahkan Dan Grebek Barak Narkoba di Kota Binjai.
Kapolres Binjai Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Tiga Kapolsek
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:57 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pria Meresahkan Dikampung Sendiri.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:55 WIB

Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:53 WIB

Kunjungan Kapolres Binjai ke Rumdin Bupati Langkat dan kantor ketua DPRD Langkat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:42 WIB

Aksi Kejarkejaran Sempat Terjadi, Bandar Narkoba Lau Mulgap Di Tangkap Polres Binjai

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:22 WIB

Polres Binjai Gagalkan Praktik Judi Meja Ikan di Langkat, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

TNI-Polri

Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai

Sabtu, 24 Jan 2026 - 02:55 WIB