Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat

BINJAI / tv berita.id

Satresnarkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (02/8/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil GSN, pada hari Selasa tanggal 02 September 2025 sekira pukul 14.00 wib, Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri, S.E., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di Desa Emplasemen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.

Dari lokasi barak tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dengan inisial *A (45)* tinggal di jalan Gajah Mada Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur serta *N (55)* tinggal di jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur.

Dari kedua orang pria tersebut ditemukan barang bukti berupa :

Baca Juga:  Bulan Tertib Lalu Lintas, Personel Denpom I/5 Lakukan Razia

” 3 (tiga) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,42 gr, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah dompet hitam, uang hasil penjualan Rp.70.000,- dan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan.

” Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Terhadap A (45) dan N (55) beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Kasat Narkoba

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba., ujarnya. (Fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Kunjungan Silahturahmi DiKantor Walikota Binjai
BNN Kota Binjai Hadiri Silaturahmi di Lapas Kelas IIA Binjai, Perkuat Sinergi Antar-Instansi
KASAT NARKOBA AKP ISMAIL PANE: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR DI KOTA BINJAI
Jalin Silahturahmi Kapolres Binjai Bersama Danpas Brimob I Perkuat Koordinasi Keamanan
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
‎Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:17 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Kunjungan Silahturahmi DiKantor Walikota Binjai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:14 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Silaturahmi di Lapas Kelas IIA Binjai, Perkuat Sinergi Antar-Instansi

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:29 WIB

KASAT NARKOBA AKP ISMAIL PANE: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR DI KOTA BINJAI

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:28 WIB

Jalin Silahturahmi Kapolres Binjai Bersama Danpas Brimob I Perkuat Koordinasi Keamanan

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB