Ketua DPC Gerindra Langkat, Terancam Jeratan Hukum

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Gerindra Langkat, Terancam Jeratan Hukum

Medan, 30 September 2025 / tv berita.id

Anggota DPRD Kabupaten Langkat sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Langkat, Dedek Pradesa, menghadapi masalah serius setelah beberapa kali dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan ini merupakan buntut dari laporan sejumlah nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri terkait dugaan pelanggaraan UU nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan , atau 378 KUHP , atau 372 KUHP .

Penyidik Polda Sumut telah melayangkan panggilan lebih dari dua kali kepada Dedek Pradesa, namun yang bersangkutan diduga tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami telah melaksanakan tugas sesuai prosedur. Saudara DP telah kami panggil untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan belum dapat menunjukkan dokumen-dokumen koperasi yang kami butuhkan.”

Kuasa hukum para korban, Henry R. H. Pakpahan, S.H., menyampaikan kekecewaannya atas sikap Dedek Pradesa yang dinilai tidak kooperatif. “Sungguh aneh, dokumen-dokumen penting koperasi tidak dapat dihadirkan dengan alasan hilang. Kami menduga kuat ada upaya sengaja untuk menghalangi penyidikan atau bahkan Koperasi Pradesa Mitra Mandiri ini memang tidak memiliki izin yang sah untuk melakukan penggalangan dana,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga:  Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI, Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat

Henry Pakpahan mendesak penyidik Krimsus Fismondev Polda Sumut untuk segera memanggil Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara guna mengklarifikasi legalitas Koperasi Pradesa Mitra Mandiri. Ia juga meminta Partai Gerindra Sumut untuk tidak melindungi kader yang bermasalah. “Kami berharap Gerindra Sumut tidak membela atau menutupi kader yang diduga terlibat dalam praktik ilegal penghimpunan dan penggelapan dana masyarakat. Hal ini akan mencoreng nama baik partai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Henry Pakpahan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada DPD Gerindra Sumut pada tanggal 21 Juli 2025, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons. “Kami menduga kuat ada upaya melindungi kader yang bermasalah di tubuh Gerindra Sumut. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan aspirasi para nasabah yang menjadi korban dugaan penggelapan dana oleh Dedek Pradesa,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan berpotensi merusak citra Partai Gerindra di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Langkat. Masyarakat menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan respons dari Partai Gerindra terkait dugaan keterlibatan kadernya dalam kasus ini.

Sampai berita ini di terbitkan Dedek Pradesa bungkam saat dikonfirmasi awak media .( HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
Kepala BNN Kota Binjai Tegaskan Komitmen Dukung Pembinaan Atlet Berprestasi dan Bersinar
Hampir Sepekan Padam Listrik Bergilir di Kalimantan, Tapi PLN Tidak Transparan
Kuasa hukum bantah tegas keterlibatan Guntur Sahputra dalam pertikaian di Jermal .
Dukung penuh keputusan PTDH , AMPP tegaskan Polri harus bersih dari oknum buruk .
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan
Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:28 WIB

Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Tegaskan Komitmen Dukung Pembinaan Atlet Berprestasi dan Bersinar

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:53 WIB

Hampir Sepekan Padam Listrik Bergilir di Kalimantan, Tapi PLN Tidak Transparan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

Kuasa hukum bantah tegas keterlibatan Guntur Sahputra dalam pertikaian di Jermal .

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB