‎Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya


Binjai.TvBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap seorang pria dengan inisial *RAR (26)* yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Kamis (2/7/26) pukul 02.30 wib dini hari,

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba sehingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

” Barang bukti yang diamankan dari pelaku *RAR (26)* tersebut yaitu, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 10,07 gram serta 1 buah kaca pirek.,

Baca Juga:  Tampil Memukau di India, Kontingen Patriot Indonesia Disambut Panglima TNI dan Kasad

” Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman hukuman Penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 12 tahun, tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres Binjai.

Masyarakat juga tetap diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri, ucap AKBP Mirzal.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai
Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kota Binjai Susun Standar Pelayanan
Satres Narkoba Polres Binjai Ungkap Kasus Sabu Dua Tersangka Diamankan
Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Kunjungan Silahturahmi DiKantor Walikota Binjai
BNN Kota Binjai Hadiri Silaturahmi di Lapas Kelas IIA Binjai, Perkuat Sinergi Antar-Instansi
KASAT NARKOBA AKP ISMAIL PANE: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR DI KOTA BINJAI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:59 WIB

Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kota Binjai Susun Standar Pelayanan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:44 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Ungkap Kasus Sabu Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Berita Terbaru