Kejaksaan Negeri Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Negeri 1 Kota Binjai
Binjai.TvBerita.id
Kejaksaan Negeri Binjai melalui Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Kota Binjai, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai Ronald Reagen Siagian, S.H., M.H., di jalan W.R Mongonsidi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, 12/10/2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
turut hadir dalam tersebut sebagai narasumber dengan didampingi oleh Kasubsi I Galuh Eka Widyatama, S.H. dan Kasubsi II Fadillah Mahraini, S.H. serta Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Binjai Endang Pakpahan, S.H., M.H.
Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mengangkat tema “Pengenalan Kejaksaan Republik Indonesia dan Kenakalan Remaja”, adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan JMS di SMA Negeri 1 Kota Binjai yaitu memperkenalkan Kejaksaan Republik Indonesia serta tugas dan fungsi seorang Jaksa dalam penegakkan hukum di Indoensia.
Selain itu Kejaksaan Negeri Binjai juga menyampaikan materi terkait faktor penyebab tawuran dikalangan para remaja, jenis-jenis bullying, contoh tindakan cyberbullying, dan bahanya penyalahgunaan narkotika serta jeratan hukum bagi para pelaku tawuran dan pelaku bullying serta jeratan hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sesuai dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Setelah para narasumber menyampaikan materinya, kemudian terhadap para siswa/siswi SMA Negeri 1 Binjai diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada para narasumber dari Kejaksaan Negeri Binjai.
Diakhir kegiatan Kejaksaan Negeri Binjai melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai memberikan kenang-kenangan berupa Plakat kepada pihak SMA Negeri 1 Kota Binjai.(Fdh)














