Kerugian Besar Akibat Kebakaran PT. Master Kids Indonesia, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

- Penulis

Sabtu, 2 November 2024 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kerugian Besar Akibat Kebakaran PT. Master Kids Indonesia, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

KENDAL / TV Berita.id

Kebakaran hebat terjadi di pabrik PT. Master Kids Indonesia yang berlokasi di Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, pada Jumat 01 November 2024 pagi. Insiden ini berlangsung sekitar pukul 08.35 WIB, mengakibatkan kerusakan besar di lantai dua pabrik dan area mezzanine.

 

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, menjelaskan bahwa kebakaran bermula di area Panting Bagian Cat Produksi di lantai dua. Saksi mata, Nabil Raju Nugroho dan Heri Setiyawan, yang merupakan karyawan pabrik tersebut, melihat api mulai berkobar dan menjalar dari kayu yang terkena tiner menuju kaleng cat di sekitarnya. Dengan cepat, api membesar dan merambat ke area lain.

 

Setelah menyaksikan kejadian ini, kedua saksi melapor kepada HRD PT. Master Kids Indonesia, Boy Argo Yulianto, yang langsung menghubungi kepolisian dan dinas pemadam kebakaran. Tidak lama kemudian, tim dari Polsek Kaliwungu bersama 6 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk menangani kebakaran dan memastikan keamanan area pabrik.

Baca Juga:  Indonesia Darurat Narkoba, Desk Bentukan Menko Polkam Fokus Tiga Upaya Prioritas

 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjaga lokasi dari kerusakan lebih lanjut dan memulai proses investigasi. “Kami dari Polda Jawa Tengah telah menerima laporan kejadian ini dan melakukan langkah pengamanan di TKP. Saat ini, kami masih dalam proses penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran tersebut,” ungkap Kombes Pol Artanto.

 

Pihak PT. Master Kids Indonesia mengalami kerugian besar, dengan area lantai dua dan mezzanine seluas 11.000 meter persegi yang hangus terbakar. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kombes Pol Artanto menambahkan, polisi telah melakukan sejumlah langkah, termasuk mencatat keterangan saksi, mengamankan TKP dalam status quo, dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Kendal untuk menyelidiki lebih lanjut.

 

Saat ini, tim pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan di lokasi guna memastikan tidak ada titik api yang bisa menyulut kebakaran kembali. Proses investigasi pun sedang berlangsung untuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran yang menimpa PT. Master Kids Indonesia. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai
Polres Binjai Amankan 14 Unit Sepeda Motor Terlibat Aksi Balap Liar Dan Begal
Satres Narkoba Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Selesai
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 06:20 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Selasa, 14 April 2026 - 04:32 WIB

Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR

Minggu, 12 April 2026 - 23:10 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Rabu, 8 April 2026 - 12:24 WIB

Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita daerah

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:30 WIB