Tutup Celah Pelanggaran Hukum, Kejari Medan dan Sekwan DPRD Tekan Perjanjian Kerjasama Datun

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tutup Celah Pelanggaran Hukum, Kejari Medan dan Sekwan DPRD Tekan Perjanjian Kerjasama Datun

TvBerita.id


​Guna memperkuat sistem pencegahan pelanggaran hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi mengandeng Sekretariat DPRD Kota Medan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan nota kesepahaman strategis ini berlangsung di Medan pada Senin (31/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., bersama Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P.. Momentum penting ini disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen serta Wakil Ketua III DPRD Medan Hadi Suhendra.

​Kesepakatan ini mengedepankan pendekatan preventif dan mitigasi risiko. Melalui payung hukum ini, Kejari Medan tidak hanya bertindak saat terjadi sengketa, melainkan hadir sejak fase awal perencanaan melalui ruang komunikasi, konsultasi, serta mitigasi risiko hukum terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan.

​Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar, menegaskan pentingnya membangun komunikasi mendalam sejak awal proses penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, seluruh aktivitas birokrasi selalu berkelindan erat dengan aturan dan regulasi, sehingga koordinasi ketat diperlukan agar potensi masalah hukum tidak membesar di kemudian hari.

​”Kerja sama ini jangan sampai berhenti pada penandatanganan dokumen seremonial semata. Komunikasi antara jajaran Datun dengan Sekretariat DPRD harus terus dibangun aktif agar setiap isu penerapan regulasi dapat dibahas dan diselesaikan secara tepat,” tegas Ridwan.

Baca Juga:  Gerak Cepat Jatanras Polda Sumut Gerebek Judi Ketangkasan Tembak Ikan di Belawan

​Bidang Datun yang di Percayakan melalui Kasi Datun Filman Ramadhan, SH, MH , Kejari Medan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pelayanan hukum sesuai kewenangannya. Pada kondisi tertentu, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Medan juga siap bertindak mewakili Pemerintah Kota Medan di dalam maupun luar pengadilan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK).

​Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menilai kolaborasi ini memberi manfaat konkret terhadap efektivitas dan keamanan kerja birokrasi. Lingkup kerja Sekretariat DPRD terbilang sangat kompleks, mencakup:
– ​Support system fungsi pembentukan Perda, penganggaran, dan pengawasan.
– ​Pengelolaan administrasi dan tata kelola anggaran daerah.
– ​Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), hingga aspek kepegawaian.

​Mengingat luasnya potensi risiko dalam cakupan kerja tersebut, Wong mendorong agar setiap kegiatan yang memiliki potensi celah hukum dapat dikonsultasikan dan dimitigasi sejak tahap perancangan awal.

​Penandatanganan PKS ini diakhiri dengan pertukaran plakat antara Kajari Medan dan Sekretariat DPRD Kota Medan. Sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola birokrasi Pemko Medan yang makin profesional, akuntabel, taat hukum, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalapas Mochamad Mukaffi Ikuti Latihan Menembak Di BRIMOB I KORBRIMOB Polri
Kejaksaan Negeri Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Negeri 1 Kota Binjai
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Kalapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kunjungan ke BPBD Kota Binjai
Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Gabungan Memastikan Bersih daru Peredaran Barang Terlarang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Kalapas Mochamad Mukaffi Ikuti Latihan Menembak Di BRIMOB I KORBRIMOB Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kejaksaan Negeri Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Negeri 1 Kota Binjai

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:49 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB