Polsek Bosar Maligas Ungkap Kasus Narkoba: Amankan 24,78 Gram Sabu dari Tangan Pengedar Simalungun, 9 November 2024 –

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bosar Maligas Ungkap Kasus Narkoba: Amankan 24,78 Gram Sabu dari Tangan Pengedar

Simalungun / Tv berita.id

Kepolisian Sektor (Polsek) Bosar Maligas, Polres Simalungun, Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial RS di kediamannya di Huta VIII Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (7/11) ini berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 24,78 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam keterangannya pada Sabtu (9/11) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerjasama aktif antara kepolisian dan masyarakat. “Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Tim operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, melakukan penyelidikan secara profesional dan terukur. Dengan pendekatan yang humanis, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RS pada pukul 13.30 WIB tanpa perlawanan berarti.

Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama perangkat nagori dan gamot huta V nagori Tempel Jaya, polisi menemukan barang bukti berupa Satu klip plastik besar berisi sabu, Dua klip plastik kecil berisi sabu, Uang tunai senilai Rp 800.000, Satu unit handphone merek VIVO warna biru.

Baca Juga:  Pangkoopsud I Tinjau Mobil ATC, Usai Melaksanakan Gladi Bersih HUT TNI ke-79

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Y. “Pengakuan ini menjadi titik awal bagi kami untuk mengembangkan kasus dan membongkar jaringan yang lebih besar,” tambah AKP Verry Purba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan implementasi nyata dari pendekatan humanis Polri dalam penegakan hukum. Tim operasi tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat dalam proses penangkapan.

“Kami terus berupaya menjalankan tugas dengan profesional namun tetap humanis. Keterlibatan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” jelas AKP Verry Purba.

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Mari bersama-sama menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tutup AKP Verry Purba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Kalapas Mochamad Mukaffi Ikuti Latihan Menembak Di BRIMOB I KORBRIMOB Polri
Kejaksaan Negeri Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Negeri 1 Kota Binjai
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Kalapas Mochamad Mukaffi Ikuti Latihan Menembak Di BRIMOB I KORBRIMOB Polri

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB