Tiga Orang Pemuda Di Tangkap Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Utara

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Orang Pemuda Di Tangkap Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Utara

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai berhasil lagi melakukan penangkapan terhadap seorang 3 (tiga) orang laki-laki inisial *BD (20), AI (24) dan RFS (20)*, di TKP, jalan Flamboyan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Minggu (24/8/25) pukul 00.10 wib dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, hari Sabtu (23/8/25) Unit-1 dibawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar di kecamatan Binjai Utara.

Setelah melakukan penyelidikan lebih kurang 1 x 24 jam, kemudian tim menemukan 3 (tiga) orang pemuda yang mana salah satu dari ketianya sempat mengeluarkan kata-kata “ADA ORDER BARANG BANG” mendengar ucapan tersebut, petugas menjawab dengan spontan “ADA RUPANYA”, kemudian saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan badan terhadap ketiganya, sehingga saat itu ditemukan barang bukti berupa :

Baca Juga:  Polda Aceh melaksanakan supervisi pengamanan kampanye tahapan Pilkada Serentak 2024

” 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,46 gram dibungkus plastik klip transparan , 1 unit hp dan ⁠1 unit sepeda motor Honda vario no pol BK 5774 AKH.

” Setelah dilakukan interogasi terhadap ketiga orang pemuda tersebut, ketiganya mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu adalah miliknya yang akan dijual kembali di kota Binjai, ucapnya.

Terhadap BD (20), AI (24) dan RFS (20) dlsudah diamanakan disatres narkoba serta dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., terang Akp Syamsul Bahri, SE, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap komitmen untuk sikat habis para bandar narkoba di wilayah polres Binjai, ucap kasi humas.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Kunjungan Silahturahmi DiKantor Walikota Binjai
BNN Kota Binjai Hadiri Silaturahmi di Lapas Kelas IIA Binjai, Perkuat Sinergi Antar-Instansi
KASAT NARKOBA AKP ISMAIL PANE: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR DI KOTA BINJAI
Jalin Silahturahmi Kapolres Binjai Bersama Danpas Brimob I Perkuat Koordinasi Keamanan
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
‎Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:17 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Kunjungan Silahturahmi DiKantor Walikota Binjai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:14 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Silaturahmi di Lapas Kelas IIA Binjai, Perkuat Sinergi Antar-Instansi

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:29 WIB

KASAT NARKOBA AKP ISMAIL PANE: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR DI KOTA BINJAI

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:28 WIB

Jalin Silahturahmi Kapolres Binjai Bersama Danpas Brimob I Perkuat Koordinasi Keamanan

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB