“Scan, Lapor, Beres!”: Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Aduan Polisi untuk Publik

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Scan, Lapor, Beres!”: Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Aduan Polisi untuk Publik

Jakarta, 19 Oktober 2025 / TV berita. Id

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan layanan digital pengaduan masyarakat yang inovatif, memungkinkan publik untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi dengan lebih cepat, aman, dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat kini dapat menyampaikan laporan tanpa harus datang ke kantor polisi, melalui pemindaian QR Code yang disebar di berbagai platform resmi Propam.

Melalui situs resmi [https://yanduan.propam.polri.go.id](https://yanduan.propam.polri.go.id) atau dengan memindai QR Code yang disebar di berbagai platform resmi Propam, masyarakat kini bisa langsung menyampaikan laporan tanpa harus datang ke kantor polisi

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri menuju sistem pengawasan publik yang lebih transparan dan responsif.

“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga:  Personel Denpom I/5 Medan Patroli Begal di Seputaran Kota Medan

Laporan yang disampaikan masyarakat harus mencantumkan identitas pelapor, kronologi kejadian, lokasi, tanggal, serta bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau tindak lanjutnya melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam upaya penegakan disiplin dan kode etik di internal kepolisian.

“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani cepat dan profesional,” tambah Radjo.

Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri berkomitmen untuk menyediakan ruang pengaduan yang aman, transparan, serta menjamin kerahasiaan pelapor di setiap tahap prosesnya.

Inisiatif ini merupakan wujud nyata reformasi pelayanan publik Polri di era digital, yang bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui sistem pengawasan yang modern dan terbuka.(red)

(pers.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perumda Tirtanadi Medan terima kunjungan tokoh pemuda dan Ketua A-PPI Sumut, dukung penuh langkah tegas perbaikan layanan.
Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai
Polres Binjai Amankan 14 Unit Sepeda Motor Terlibat Aksi Balap Liar Dan Begal
Satres Narkoba Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Selesai
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:38 WIB

Perumda Tirtanadi Medan terima kunjungan tokoh pemuda dan Ketua A-PPI Sumut, dukung penuh langkah tegas perbaikan layanan.

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 06:20 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Minggu, 12 April 2026 - 23:10 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Berita Terbaru