“Scan, Lapor, Beres!”: Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Aduan Polisi untuk Publik
Jakarta, 19 Oktober 2025 / TV berita. Id
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan layanan digital pengaduan masyarakat yang inovatif, memungkinkan publik untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi dengan lebih cepat, aman, dan transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat kini dapat menyampaikan laporan tanpa harus datang ke kantor polisi, melalui pemindaian QR Code yang disebar di berbagai platform resmi Propam.
Melalui situs resmi [https://yanduan.propam.polri.go.id](https://yanduan.propam.polri.go.id) atau dengan memindai QR Code yang disebar di berbagai platform resmi Propam, masyarakat kini bisa langsung menyampaikan laporan tanpa harus datang ke kantor polisi
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri menuju sistem pengawasan publik yang lebih transparan dan responsif.
“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Laporan yang disampaikan masyarakat harus mencantumkan identitas pelapor, kronologi kejadian, lokasi, tanggal, serta bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau tindak lanjutnya melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam upaya penegakan disiplin dan kode etik di internal kepolisian.
“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani cepat dan profesional,” tambah Radjo.
Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri berkomitmen untuk menyediakan ruang pengaduan yang aman, transparan, serta menjamin kerahasiaan pelapor di setiap tahap prosesnya.
Inisiatif ini merupakan wujud nyata reformasi pelayanan publik Polri di era digital, yang bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui sistem pengawasan yang modern dan terbuka.(red)
(pers.co.id)













