Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai

Binjai.Tvberita.Id

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 6 (enam) kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu sepekan, terhitung sejak 1 April hingga 7 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan enam orang tersangka masing-masing berinisial HA (56), S (45), AS (42), DA (25), S (23), dan WTS (24) di enam lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun lokasi penangkapan tersebar di Jalan Gajah Mada (Binjai Barat), Jalan Nuri (Binjai Timur), Jalan Kedondong (Binjai Barat), Jalan Soekarno-Hatta (Binjai Timur), Jalan Olahraga (Binjai Timur), serta Jalan Mushola (Binjai Barat).

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 10,67 gram, uang tunai sebesar Rp580.000,- serta 3 (tiga) unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga:  Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Karya Bakti Bersama Masyarakat Kampung Maroro

Kapolres Binjai melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Polres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (Fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai
Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kota Binjai Susun Standar Pelayanan
Satres Narkoba Polres Binjai Ungkap Kasus Sabu Dua Tersangka Diamankan
Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Kunjungan Silahturahmi DiKantor Walikota Binjai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:22 WIB

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:59 WIB

Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kota Binjai Susun Standar Pelayanan

Berita Terbaru