Pelaku Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Satres narkoba Polres Binjai

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Satres narkoba Polres Binjai

 

BINJAI.TvBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 4 (empat) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial
F (37), KS (55), AM (38) & S als IPIN (33).

Komitmen terhadap pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba polres Binjai sehingga berhasil menangkap 4 (empat) pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.

Adapun lokasi penangkapan terhadap para pengedar yaitu, pelaku KS (55 & AM (38) ditangkap petugas di jalan Banda Kelurahan Damai (Binjai Utara), Kamis (28/5/26) pukul 19.00 wib, pelaku S als IPIN (33) ditangkap di Jalan Ir. H. Juanda kelurahan Timbang Langkat (Binjai Timur), Jumat (29/5/26) pukul 01.30 wib. Sedangkan terhadap pelaku *F (37)* di tangkap di jalan Danau Poso kelurahan Sumber Karya (Binjai Timur) , Kamis (28/5/26) pukul 18.15 wib. Pelaku ini juga merupakan residivis dan sudah pernah dihukum tahun 2015 dengan kasus narkoba jenis ekstasi sebanyak 100 butir., tegas AKP Ismail Pane, S.H.,MH.

” Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 3,02 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah skop terbuat dari plastik, 1 unit HP Android serta 2 bungkus plastik klip kosong.

Baca Juga:  Kapolres Binjai Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan secara undercover di lokasi.,

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun,” tegas Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan
Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026
Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria
Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:50 WIB

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Selasa, 1 September 2026 - 23:46 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:50 WIB

Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

Berita Terbaru

Berita daerah

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:25 WIB

Berita daerah

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:03 WIB