Pemko Binjai Kembali Raih Predikat Kota Informatif pada Komisi Informasi Sumut Award 2026

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Binjai Kembali Raih Predikat Kota Informatif pada Komisi Informasi Sumut Award 2026

 

Binjai.TvBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Pemerintah Kota Binjai kembali meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam penganugerahan Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara Award Tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Binjai, Putri Syawal Br. Sembiring, S.E., mewakili Wali Kota Binjai, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, S.H., M.H., di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (20/10).

Predikat tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Capaian ini sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penganugerahan KI Sumut Award 2026 merupakan bentuk penghargaan kepada badan publik yang menunjukkan komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Tahun ini, penghargaan diberikan kepada 211 badan publik di Sumatera Utara berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau upaya untuk memperoleh penghargaan. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai penyusunan kebijakan, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan yang dihasilkan.

“Keberhasilan keterbukaan informasi tidak hanya diukur berdasarkan hasil penilaian atau jumlah penghargaan yang diperoleh, tetapi juga dari kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh badan publik menjadikan hasil evaluasi KI Sumut Award 2026 sebagai bahan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi secara berkelanjutan. Badan publik yang meraih predikat Informatif diharapkan mampu mempertahankan prestasinya sekaligus berbagi praktik baik, sedangkan badan publik yang belum mencapai predikat tersebut diharapkan terus melakukan perbaikan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi tidak hanya bertujuan menilai kepatuhan badan publik, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemanfaatan transformasi digital menjadi hal penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi.

Baca Juga:  Dukungan Sofyan Tan: dr Aci Siap Tuntaskan Pungli di Sektor Pendidikan Deli Serdang

Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa penilaian KI Sumut Award 2026 dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, mulai dari bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, hingga monitoring dan evaluasi terhadap badan publik. Ia menyampaikan bahwa hasil penilaian menunjukkan capaian yang beragam pada berbagai kategori badan publik. Salah satu perubahan dalam penilaian tahun ini adalah peningkatan standar untuk memperoleh predikat Informatif, dari nilai 80 menjadi 90. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi di seluruh badan publik.

Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai Muhammad Ikhsan Siregar menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan bentuk komitmen dalam menyampaikan keterbukaan informasi publik. “Predikat Informatif yang kembali diraih Pemerintah Kota Binjai merupakan bentuk apresiasi sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Kami berkomitmen memastikan masyarakat dapat mengakses informasi pemerintahan secara mudah, cepat, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya. Ikhsan pun menyatakan, kedepannya akan terus mengoptimalkan peran PPID, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, serta memanfaatkan teknologi digital agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin efektif dan mudah diakses.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Komisi Informasi Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), perwakilan instansi vertikal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sumatera Utara, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Fajar Muflikh Lubis, S.IP., M.AP., serta para tamu undangan lainnya.

Pencapaian predikat Informatif ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar
Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka
Wali Kota Binjai Hadiri Safari Kamtibmas Polres Binjai, Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Generasi Muda
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara
Pemko Binjai Matangkan Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Sampah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:49 WIB

Pemko Binjai Kembali Raih Predikat Kota Informatif pada Komisi Informasi Sumut Award 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:51 WIB

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB