Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Sebelas Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
BINJAI.TvBerita.id
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Purba, A.W., S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan Kasi Humas IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., melaksanakan konferensi pers pengungkapan empat perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Binjai bersama Polsek jajaran.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 orang terduga pelaku, termasuk sejumlah anak yang berhadapan dengan hukum, dari empat perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai,” terang AKBP Bimo Moernanda.
Adapun pengungkapan tersebut meliputi:
Perkara pertama, berdasarkan LP/B/71/X/2026, terkait pencurian sepeda motor Honda CRF BK 5764 AJH di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Petugas mengamankan empat terduga pelaku, yakni HR (22), DPS (16), RAG (18), dan FG (17), pada Kamis (29/10/2026). Barang bukti berupa satu unit Honda CRF berhasil diamankan.
Perkara kedua, berdasarkan LP/B/153/X/2026, terkait pencurian sepeda motor Honda Vario 160 BK 4792 RBS di depan SMPN 1, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Petugas mengamankan tiga terduga pelaku, yakni GAT (15), SH (16), dan FA (15), di Perumahan DL. Sitorus, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan. Barang bukti satu unit Honda Vario 160 turut diamankan.
Perkara ketiga, berdasarkan LP/B/313/V/2026, terkait pencurian sepeda motor di Masjid Nurul Yaqin, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur. Petugas mengamankan dua terduga pelaku, yakni AL (15) di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, dan A (15) di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, pada Selasa (27/10/2026).
Barang bukti berupa satu helai kemeja hitam yang diduga digunakan saat melakukan pencurian turut diamankan.
Perkara keempat, berdasarkan LP/B/98/X/2026 tanggal 27 Oktober 2026, terkait pencurian dengan kekerasan terhadap sepeda motor di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara. Petugas mengamankan dua terduga pelaku, yakni RA (21).(fdh)














