Gawat!!, Ada Temuan BPK di RSU Haji Medan

- Penulis

Rabu, 25 September 2024 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN // Tv berita id

Pimpinan RSU Haji Medan engan atau tidak mau menjawab konfirmasi wartawan terkait temuan BPK atas perbedaan pengakuan nilai utang antara RSU Haji Medan dengan pihak penyedia, Selasa 24 September 2024.

Dengan ini timbulnya dugaan mar’up. disebabkan sudah berulang-ulang kali awak media ini melakukan konfirmasi kepada pihak Kabag Keuangan RSU Haji Medan tidak pernah direspon dengan alasan seribu bahasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya pihak ke Humas RSU Haji Medan saat di konfirmasi baik secara langsung dan jaringan seluler selalu memberi alasan jika Kabag RSU Haji Medan selalu sibuk jadi tidak bisa ditemui.

Saat ditemui Humas RSU Haji Medan mengaku tidak kapasitasnya untuk menjawab konfirmasi ini. Menurutnya Kabag Keuangan rumah sakit lah yang menjawab.

“Untuk permasalahan ini saya kurang begitu mengetahui, abang-abang nanti bisa langsung menanyakan kepada Kabag Keuangan,” jawab Humas RSU Haji Medan.

Diceritakan Arfan selaku Humas RSU Haji Medan, permasalahan yang mau dikonfirmasi awak media ialah pertanyakan yang menurut pendapatnya bersifat adalah hutang antara pihak rumah sakit dan penyedia.

Tidak hanya itu, jauh-jauh hari sebelumnya awak media ini sudah bolak-balik mendatangi rumah sakit tersebut. Dan pihak media sudah melayangkan surat konfirmasi kepada Direktur rumah sakit tersebut.

Baca Juga:  Pemko Binjai Resmi Luncurkan Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas

Adapun temuan BPK yang ingin dikonfirmasi wartawan tentang penyajian saldo kewajiban jangka pendek pada RSU Haji belum sesuai
dengan kondisi senyatanya.

Dslam catatan BPK tertulis Pemprov Sumut pada neraca menyajikan saldo kewajiban jangka pendek per 31 Desember 2022 sebesar Rp1.638.913.817.652,79 meningkat sebesar
165,26% dibandingkan dengan kewajiban Tahun 2021 sebesar Rp991.722.430.682,60. Dari nilai tersebut sebesar Rp11.175.237.211,00
merupakan utang beban obat pada RSU Haji.

“Hasil pemeriksaan terhadap dokumen pendukung penyajian utang beban obat, konfirmasi kepada pihak penyedia, dan permintaan keterangan pada bendahara pengeluaran diketahui terdapat perbedaan pengakuan nilai utang antara
RSU Haji dengan pihak penyedia, dengan uraian sebagai berikut,” tulisnya.

“Saldo utang yang disajikan RS Haji berdasarkan hasil konfirmasi utang kepada penyedia per tanggal 6, 12, dan 14 Desember 2022, sedangkan hasil konfirmasi tim pemeriksa kepada penyedia merupakan data utang per 31 Desember 2022, sehingga terdapat perbedaan pengakuan sebesar Rp384.302.403,83,” terangnya.

Namun sangat disayangkan hingga berita ini terbit pihak RSU Haji Medan belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi untuk publik

Sampai saat ini media ini masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak yang berkompeten menjawab konfirmasi tersebut. (Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tuntaspost TV Merayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Bakti Sosial: Membagikan Paket Sembako kepada Anak Yatim
Ratusan Masyarakat Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum: Pengusaha Lokal Terpinggirkan
Himmah Kota Binjai Kembali Desak Kejari Dalam Dugaan Praktik Korupsi DBH Sawit, Demo Kantor Kejari
Aktivis Lingkungan di Pangkalan Brandan Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Kader HMI Kota Binjai Siap Turun Ke Jalan Jika Ada Dugaan Korupsi
Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai
Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai
Pemko Bersama BNN Upayakan Kota Binjai Bersih Tanpa Narkoba Demi Masyarakat Kota Binjai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 00:26 WIB

Tuntaspost TV Merayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Bakti Sosial: Membagikan Paket Sembako kepada Anak Yatim

Rabu, 5 November 2025 - 02:17 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum: Pengusaha Lokal Terpinggirkan

Selasa, 4 November 2025 - 10:02 WIB

Himmah Kota Binjai Kembali Desak Kejari Dalam Dugaan Praktik Korupsi DBH Sawit, Demo Kantor Kejari

Selasa, 4 November 2025 - 01:07 WIB

Aktivis Lingkungan di Pangkalan Brandan Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:50 WIB

Kader HMI Kota Binjai Siap Turun Ke Jalan Jika Ada Dugaan Korupsi

Berita Terbaru