Sanggahan Pemberitaan Kades Kotari Baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sergai / Tv berita.id

Di sambangi awak media Kades Kotari Baru menjelaskan kalau pembangunan sumur bor itu tidak terletak di dusun II Kebun , tetapi ada di dusun I dan dusun III .
Dusun II karena masih di wilayah perkebunan maka pihak perkebunan tidak pernah memberi ijin hal hal yang bersifat ingin di bangun oleh pemerintahan desa .
Termasuk jalan yang di peruntukkan untuk warga dusun dusun yang lainnya saja pun pihak perkebunan tidak pernah memberi ijin kepada pemerintahan desa untuk membangun di wilayah areal HGU perkebunan PT. Sri Rahayu Agung sampai dengan saat ini , terang nya .

Tetapi saya memaklumi dan menghargai kinerja teman teman dari LSM atau media lainnya.
Karena mereka sebagai sosial kontrol untuk memacu nya pembangunan yang ada di desa desa .
Dan kami pun siap untuk di kritik jika memang ada kesalahan dan kekurangan yang ada di desa kami .
Tetapi kritik nya harus sesuai dengan data fakta dan kebenaran yang ada di lapangan , jangan asal langsung menaikkan berita yang belum tentu jelas asal usulnya.
Hanya ingin menjatuhkan pemerintahan desa Kotari Baru., jelasnya .
Untuk itu harapan saya dengan segala hormat kejadian ini tidak terulang kembali.
Dan hal hal yang seperti ini harus nya perlu di sikapi dalam mencari informasi tentang pembangunan desa Kotari Baru.
Melalui media online ini hak jawab telah kami berikan.
kepada Aparat penegak hukum bisa lebih bijak dalam menyikapi persoalan ini. Tutup nya. ( GME SH )













