Berdirinya Tower BTS DIDUGA Milik Telkomsel Jadi Sorotan Media

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Marelan / Tv berita.id 

Pasangan tower BTS DIDUGA milik Telkomsel di Gg Pinggir, Lingk 4,Kel.Tanah 600, Kec Medan Marelan belum jelas mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) jadi sorotan masyarakat dan media, Sabtu (28/9/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amatan media, kondisi fisik menara seluler atau base transceiver/tower BTS telah berdiri tegak di lahan milik warga DIDUGA belum percis memiliki legalitas perizinan yang di terbitkan oleh Pemerintah sebelum dilakukan proses pembangunan.

Disebutkan Lurah Tanah 600 Marelan Syawaluddin dikonfirmasi media terkait tower mengatakan pihaknya sudah memberikan Surat Pemberitahuan untuk memberhentikan kegiatan pelaksanan bangunan sampai terbitnya izin PBG ” Katanya.

“Kami dari kelurahan hanya bisa menghimbau kalo masalah tindakan itu bukan wewenang kami dan para pekerja terlihat tanpa mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yaitu tidak mengenakan alat pelindung diri (APD)”, jelas Lurah Tanah 600, Syawaluddin.

Lebih lanjutnya media, Hendra salah pihak Tower juga di konfirmasi melalui whatsappnya, terkait perihal perizinan tower tersebut mengatakan Ijin kita on proses pak di dinas terkait.
Paralel kita dapat melakukan pekerjaan di lapangan hingga ijin kita keluar trimakasih ” Katanya.
Sabtu (28/09/2024).

Kemudian, Hendra saat ditanya tentang surat pemberitahuan dari Kantor Lurah Tanah 600 Marelan, Untuk memberhentikan kegiatan pembagunan tower tersebut, belum memberikan keterangan resmi sampai berita ini diturunkan.

Baca Juga:  Gawat!!, Ada Temuan BPK di RSU Haji Medan

Meski dugaan belum mengantongi Izin lengkap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pihak Vendor tetap membangkang mendirikan bangunan tower di Gang Pinggir, Lingkungan 4 Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, patut dipertanyakan.

Sekedar informasi, Apakah letak pembangunan menara telekomunikasi atau tower BTS tersebut, Sudah sesuai dengan rencana tata ruang, mengingat keberadaan tower BTS itu berada di tengah pemukiman warga.

Informasi dihimpun media dilapangan, sebelumnya pembangunan Tower tersebut sempat dilarang dan terhenti karena ditegur oleh salah satu anggota DPRD Kota Medan saat menjabat.

“Pembangunan tower tersebut sempat terhenti karena ditegur Anggota DPRD Kota Medan berinisial HK saat masih menjabat dan sekarang pembangunannya berjalan kembali”, ucap salah seorang warga yang namanya tidak ingin di publikasikan.

Pemilik bangunan gedung yang tidak memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan berpotensi dipidana penjara paling lama 3 tahun dan jika mengakibatkan kerugian harta benda orang lain, pemilik bangunan gedung dapat dipidana denda paling banyak 10% dari nilai bangunan gedung.

Sanksi hukumnya bagi yang tidak memiliki izin PBG jelas, namun Perusahan yang melaksanakan pembangunan Tower tersebut tidak takut dan tetap melanjutkan pembangunannya.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Binjai Lakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Di Kota Binjai
INSAN Kota Binjai Di Kunjungi Lemhannas RI, Berbagi Pengetahuan Ketahanan Nasional Dan Kemandirian Ekonomi.
Pemko Binjai Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bantaran Sungai di Kawasan Binjai Selatan
Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan
Kapolres Binjai Giat Silaturahmi Bersama 18 Tokoh Etnis Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)
Dewan Pengurus Daerah Ampi Kota Binjai Perkuat Persiapan Musda Dan Pelantikan Dengan Lakukan Rapat Internal
Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat
Capaian Kinerja Kejari Binjai Spanjang Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:09 WIB

Pemko Binjai Lakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Di Kota Binjai

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:40 WIB

INSAN Kota Binjai Di Kunjungi Lemhannas RI, Berbagi Pengetahuan Ketahanan Nasional Dan Kemandirian Ekonomi.

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pemko Binjai Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bantaran Sungai di Kawasan Binjai Selatan

Senin, 19 Januari 2026 - 04:55 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

Kapolres Binjai Giat Silaturahmi Bersama 18 Tokoh Etnis Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Berita Terbaru

Berita daerah

Pemko Binjai Lakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Di Kota Binjai

Rabu, 4 Feb 2026 - 10:09 WIB