Diduga Korupsi Dana Desa Kades Jongar Asli Di Tetap Kan Kejari Sebagai Tersangka.

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Korupsi Dana Desa Kades Jongar Asli Di Tetap Kan Kejari Sebagai Tersangka.

 

Aceh Tenggara/ TV Berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siber Pungli Com Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara menetapkan JS sebagai tersangka dan menahannya, terkait Kasus Korupsi Dana Desa Jongar Asli tahun 2022 dan 2023, Kamis (31/10/24) malam.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan melalui Kepala Seksi Intelijen, Deddi Maryadi, kepada posmetromedan Jumat (1/11/2024) menyebutkan, tersangka JS merupakan kepala Desa Jongar Asli, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara yang diangkat pada tahun 2021 dan aktif hingga saat ini.

Baca Juga:  Perguruan PSHT Kendal Apresiasi Polsek Weleri Atas Penanganan Kasus Pengeroyokan

 

Kemudian Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara mengeluarkan surat perintah tugas nomor: SP.TUG-02/L.1.20/Dek.1/03/2024, tanggal 24 Juni 2024, untuk dilakukan Puldata dan Pulbaket dan melakukan klarifikasi terhadap pihak pihak terkait untuk selanjutnya dilimpahkan ke bidang tindak pidana khusus untuk dilakukan penyelidikan.

 

Setelah itu, Kejaksaan Aceh Tenggara melakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan Desa (Kute) Jongar Asli Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara.

 

“Bahwa total kerugian keuangan negara dari Anggaran tahun 2022 dan tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp. 637.490.000,” sebutnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KALAPAS BINJAI KONTROL BLOK HUNIAN, PERKUAT INTERAKSI DAN KOMITMEN BERSAMA WARGA BINAAN UNTUK ZERO HALINAR
Tutup Celah Pelanggaran Hukum, Kejari Medan dan Sekwan DPRD Tekan Perjanjian Kerjasama Datun
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Di Balik Sidang Tender Outer Ring Road, Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Proses Lelang Jadi Perhatian Publik
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.
Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 23:48 WIB

KALAPAS BINJAI KONTROL BLOK HUNIAN, PERKUAT INTERAKSI DAN KOMITMEN BERSAMA WARGA BINAAN UNTUK ZERO HALINAR

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:22 WIB

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Di Balik Sidang Tender Outer Ring Road, Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Proses Lelang Jadi Perhatian Publik

Berita Terbaru

Berita daerah

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:25 WIB

Berita daerah

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:03 WIB