Diduga Korupsi Dana Desa Kades Jongar Asli Di Tetap Kan Kejari Sebagai Tersangka.

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Korupsi Dana Desa Kades Jongar Asli Di Tetap Kan Kejari Sebagai Tersangka.

 

Aceh Tenggara/ TV Berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siber Pungli Com Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara menetapkan JS sebagai tersangka dan menahannya, terkait Kasus Korupsi Dana Desa Jongar Asli tahun 2022 dan 2023, Kamis (31/10/24) malam.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan melalui Kepala Seksi Intelijen, Deddi Maryadi, kepada posmetromedan Jumat (1/11/2024) menyebutkan, tersangka JS merupakan kepala Desa Jongar Asli, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara yang diangkat pada tahun 2021 dan aktif hingga saat ini.

Baca Juga:  Pangkoopsud I Tinjau Mobil ATC, Usai Melaksanakan Gladi Bersih HUT TNI ke-79

 

Kemudian Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara mengeluarkan surat perintah tugas nomor: SP.TUG-02/L.1.20/Dek.1/03/2024, tanggal 24 Juni 2024, untuk dilakukan Puldata dan Pulbaket dan melakukan klarifikasi terhadap pihak pihak terkait untuk selanjutnya dilimpahkan ke bidang tindak pidana khusus untuk dilakukan penyelidikan.

 

Setelah itu, Kejaksaan Aceh Tenggara melakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan Desa (Kute) Jongar Asli Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara.

 

“Bahwa total kerugian keuangan negara dari Anggaran tahun 2022 dan tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp. 637.490.000,” sebutnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa hukum bantah tegas keterlibatan Guntur Sahputra dalam pertikaian di Jermal .
Dukung penuh keputusan PTDH , AMPP tegaskan Polri harus bersih dari oknum buruk .
Ketua IWO Bantaeng Jadi Korban Pembacokan, Zulkifl Thahir: Pelaku Harus Segera Ditangkap
Kepala BNN Kota Binjai Tutup Turnamen Futsal BMI,Ajak Pemuda Jauhi Narkoba
Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan
Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim
APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

Kuasa hukum bantah tegas keterlibatan Guntur Sahputra dalam pertikaian di Jermal .

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:07 WIB

Dukung penuh keputusan PTDH , AMPP tegaskan Polri harus bersih dari oknum buruk .

Senin, 25 Mei 2026 - 03:40 WIB

Ketua IWO Bantaeng Jadi Korban Pembacokan, Zulkifl Thahir: Pelaku Harus Segera Ditangkap

Senin, 25 Mei 2026 - 02:34 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Tutup Turnamen Futsal BMI,Ajak Pemuda Jauhi Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:49 WIB

Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .

Berita Terbaru