Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pelaku Curanmor dan Dua Penadah di Sergai dan Tebing Tinggi

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pelaku Curanmor dan Dua Penadah di Sergai dan Tebing Tinggi

Simalungun / Tv berita.id

Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan menangkap satu pelaku dan dua penadah. Pelaku, Dion Stiono (39), ditangkap di rumahnya di Dusun Manik Rambung, Kelurahan Dampak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Badagai (Sergai) pada Minggu, 3 November 2024 sekitar pukul 23.45 WIB. Sementara itu, dua penadah, Hambali (38) dan Dedy Syahputra alias Karo (35), ditangkap di Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan korban, Marmin (51), warga Dusun Bah Tangan Nagori Mekar Sari Raya, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Korban kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di depan Toko Mandiri Ponsel di Jalan Medan-Pematangsiantar KM. 10, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Curanmor berada di sebuah rumah di Dusun Manik Rambung. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan Dion Stiono di rumahnya.

Baca Juga:  Kapolres Simalungun Tinjau Peningkatan Arus Penumpang di Pelabuhan Tigaras Selama Operasi Lilin Toba 2024

Dalam interogasi, Dion Stiono mengaku mencuri sepeda motor korban seorang diri dan membawanya ke rumah Dedy Syahputra alias Karo. Selanjutnya, Dedy Syahputra menghubungi Hambali untuk datang ke rumahnya.

Berdasarkan pengakuan Dion Stiono, Tim Opsnal Unit Jahtanras menangkap Dedy Syahputra alias Karo dan Hambali di Kota Tebing Tinggi. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH, menyatakan bahwa ketiga pelaku saat ini ditahan di Mako Polres Simalungun. “Hingga saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Mako Polres Simalungun untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Herison Manulang.

Penangkapan ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun serius dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Mereka juga menunjukkan komitmen dalam melindungi masyarakat dari tindakan kriminal.

Keberhasilan Polres Simalungun dalam mengungkap kasus Curanmor ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mencegah dan memberantas kejahatan.  (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Di Balik Sidang Tender Outer Ring Road, Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Proses Lelang Jadi Perhatian Publik
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai
Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kota Binjai Susun Standar Pelayanan
Satres Narkoba Polres Binjai Ungkap Kasus Sabu Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:22 WIB

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Di Balik Sidang Tender Outer Ring Road, Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Proses Lelang Jadi Perhatian Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Berita Terbaru