PWDPI Launching Badan Usaha, Modal Rp.6 Juta Dapat Motor Fazzio

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWDPI Launching Badan Usaha, Modal Rp.6 Juta Dapat Motor Fazzio

 

Lampung/TV Berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI Prabowo, Menuju Indonesia Emas, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PW-DPI) DPW Lampung melalui Bidang Ekonomi Kreatif dan Koperasi yang berfokus pada UMKM, Membuka peluang Usaha untuk memasarkan Produk-produk  Kesehatan  NETBOS Tea.

 

Menurut Ketua DPW PWDPI Lampung, H. Apriansyah, SH,.MM mengatakan Program ini diperuntukkan anggota dan pengurus serta seluruh  masyarakat Lampung pada umumnya yang ingin mendapat MOTOR YAMAHA FAZZIO cukup dengan membayar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) dengan ketentuan  sebagai berikut :

 

1. Wajib memasarkan produk  NetBoss Tea dengan System jual langsung atau titip di warung dengan harga yang sudah ditetapkan.

2. Motor dalam Setiap bulan akan dikeluarkan 2 unit jika penjualan Rokok secara Global se-Propinsi Lampung mencapai 1000 (seribu) slop rokok atau barang dagangan kesehatan lainnya.

3. Motor akan diserahkan diserahkan kepada calon pemilik yang penjualan produk dari PWDPI terbanyak.

4. Bagi yang sudah mendapatkan Motor berkomitmen untuk tetap berusaha menjual Produk usaha milik koperasi PWDPI sebagai wujud menjunjung tinggi rasa persaudaraan.

Baca Juga:  Hiburan lagu Batak terbaru 2024

5. Membawa/Menjual Rokok maximal 10 slop setiap pengambilan, atau produk lainnya, jika mau tambah stok, mohon setor dulu yang sudah terjual

6. Untuk yang diluar Kota Bandar Lampung, barang dagangan  akan kami kirim melalui Jasa Pengiriman

 

“bagi yang berminat segera Daftarkan Diri di Sekretariat PWDPI  mulai Tanggal 30 November 2024 pada Hari dan Jam Kerja,”Jelas Ketua DPW PWDPI Lampung, saat rakerwil pada (21/11/2024).

 

Dikesempatan yang sama, Ketua Umum DPP PWDPI, M.Nurullah RS memaparkan, kegiatan  badan usaha yang didirikan oleh DPW PWDPI Lampung, mengacu pada  AD-ART PWDPI  bahwa sengaja  di didirikan untuk kesejahteraan anggota PWDPI Umumnya untuk masyarakat  yang akan dikelola oleh, Koperasi Duta Pena Indonesia  milik PWDPI yang baru disyahkan hasil Rakerwil Lampung.

 

“Organisasi pers harus punnya badan usaha untuk mensejahterakan anggota agar wartawan terhindar dari perbuatan yang melanggar aturan. Oleh karena itu saya mengajak semua anggota dan pengurus PWDPI di seluruh Indonesia untuk mendukung program ini,”pungkasnya. (Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Kejuaran Marching Band 2025 BNN Kota Binjai Kolaborasi Dengan PDBI, Disdik Kota Binjai
BNNK hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai
PT. WPM Hadir di Tengah -tengah Masyarakat
Temu Kangen Alumni SPGN/SPGL dan YKU Tanjungbalai 1970-1990: Merajut Kenangan, Menjalin Persaudaraan
DPD KSPSI AGN Sumut Ajak Masyarakat Dukung Hasil Pilkada Damai
IJTI Sumut Berharap Jurnalis Dan Masyarakat Bisa Berkolaborasi Jaga Kamtibmas
Sumut Pos Komit Jaga Kamtibmas Sumut
Hadiri HUT ke- 8 Pewarta, Kadiskominfo Sumut: Terus Berkarya dan Menginspirasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Gelar Kejuaran Marching Band 2025 BNN Kota Binjai Kolaborasi Dengan PDBI, Disdik Kota Binjai

Senin, 30 Juni 2025 - 01:28 WIB

BNNK hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:19 WIB

PT. WPM Hadir di Tengah -tengah Masyarakat

Kamis, 16 Januari 2025 - 03:09 WIB

Temu Kangen Alumni SPGN/SPGL dan YKU Tanjungbalai 1970-1990: Merajut Kenangan, Menjalin Persaudaraan

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:27 WIB

DPD KSPSI AGN Sumut Ajak Masyarakat Dukung Hasil Pilkada Damai

Berita Terbaru

TNI-Polri

Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai

Sabtu, 24 Jan 2026 - 02:55 WIB