Merajut Asa Keluarga Lewat Seutas Benang

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merajut Asa KeluargaLewatSeutasBenang

Ponorogo,/ Tv berita.id

Dengan seutas benang melingkar di jarum rajut, perlahan tangan-tangan terampil itu bergerak dengan penuh ketelatenan. Setiap simpul yang terjalin seolah menyimpan rahasia tersendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Nur Aini Oktavia, merajut tidak hanya sebatas menyatukan benang, namun juga menyatukan pikiran untuk melewati kerasnya kehidupan yang dilalui.

Setiap kali menggerakkan jarumnya, ia merasa seperti sedang merajut asa keluarganya untuk menatap hari esok yang lebih baik.

Sebagai istri prajurit, Aini sapaan akrabnya, mempunyai tekad yang kuat untuk dapat mandiri dan meningkatkan perekonomian keluarga. Karena ia sadar, penghasilan suaminya terbatas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya sekolah anak.

“Bagi saya, perempuan tidak boleh lemah dan hanya bergantung kepada suami. Kita harus mempunyai kemandirian untuk menambah keuangan keluarga supaya lebih sejahtera,” kata anggota Persit Persit KCK Cabang XVI Dim 0802 Ponorogo itu saat di rumahnya, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga:  Bantu Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Satgas Yonif 131/BRS Ajar Anak-Anak SD Inpres Pir V Yamara

Aini mengaku, keterampilan merajut yang dimilikinya saat ini didapat dari almarhum ibunya, saat ia masih duduk di kelas 4 sekolah dasar.

Dengan adanya kemajuan teknologi dan perkembangan media sosial, Aini merasa terbantu. Sejak tahun 2016 ia sudah mulai memasarkan produk kerajinan tangannya secara online.

Untuk lama waktu pengerjaan sebuah produk rajutannya, istri dari Serka Sugiyanto itu mengaku relatif. Tergantung dari motif dan besar kecilnya ukuran produk.

“Ada yang seminggu bisa jadi, kadang pula ada yang sampai satu bulan baru selesai” ujarnya.

Selain Ponorogo dan daerah lain di Jawa Timur, diungkapnya, produk rajut miliknya juga dipasarkan hingga ke Jawa Tengah, salah satunya Semarang.

Sebagai informasi, sejak tahun 2020, produk rajut Aini yang diberi nama Khinan Crochet juga telah mendapatkan legalitas dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Republik Indonesia.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai
Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Kunjungan Silahturahmi DiKantor Walikota Binjai
BNN Kota Binjai Hadiri Silaturahmi di Lapas Kelas IIA Binjai, Perkuat Sinergi Antar-Instansi
KASAT NARKOBA AKP ISMAIL PANE: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR DI KOTA BINJAI
Jalin Silahturahmi Kapolres Binjai Bersama Danpas Brimob I Perkuat Koordinasi Keamanan
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
Kepala BNN Kota Binjai Tegaskan Komitmen Dukung Pembinaan Atlet Berprestasi dan Bersinar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:17 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Kunjungan Silahturahmi DiKantor Walikota Binjai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:14 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Silaturahmi di Lapas Kelas IIA Binjai, Perkuat Sinergi Antar-Instansi

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:29 WIB

KASAT NARKOBA AKP ISMAIL PANE: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR DI KOTA BINJAI

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB