Merajut Asa Keluarga Lewat Seutas Benang

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merajut Asa KeluargaLewatSeutasBenang

Ponorogo,/ Tv berita.id

Dengan seutas benang melingkar di jarum rajut, perlahan tangan-tangan terampil itu bergerak dengan penuh ketelatenan. Setiap simpul yang terjalin seolah menyimpan rahasia tersendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Nur Aini Oktavia, merajut tidak hanya sebatas menyatukan benang, namun juga menyatukan pikiran untuk melewati kerasnya kehidupan yang dilalui.

Setiap kali menggerakkan jarumnya, ia merasa seperti sedang merajut asa keluarganya untuk menatap hari esok yang lebih baik.

Sebagai istri prajurit, Aini sapaan akrabnya, mempunyai tekad yang kuat untuk dapat mandiri dan meningkatkan perekonomian keluarga. Karena ia sadar, penghasilan suaminya terbatas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya sekolah anak.

“Bagi saya, perempuan tidak boleh lemah dan hanya bergantung kepada suami. Kita harus mempunyai kemandirian untuk menambah keuangan keluarga supaya lebih sejahtera,” kata anggota Persit Persit KCK Cabang XVI Dim 0802 Ponorogo itu saat di rumahnya, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga:  FGD Bahas Tuntas Penetapan Upah Minimum Sumut 2026: Pemerintah Diharapkan Intervensi Kebutuhan Pokok

Aini mengaku, keterampilan merajut yang dimilikinya saat ini didapat dari almarhum ibunya, saat ia masih duduk di kelas 4 sekolah dasar.

Dengan adanya kemajuan teknologi dan perkembangan media sosial, Aini merasa terbantu. Sejak tahun 2016 ia sudah mulai memasarkan produk kerajinan tangannya secara online.

Untuk lama waktu pengerjaan sebuah produk rajutannya, istri dari Serka Sugiyanto itu mengaku relatif. Tergantung dari motif dan besar kecilnya ukuran produk.

“Ada yang seminggu bisa jadi, kadang pula ada yang sampai satu bulan baru selesai” ujarnya.

Selain Ponorogo dan daerah lain di Jawa Timur, diungkapnya, produk rajut miliknya juga dipasarkan hingga ke Jawa Tengah, salah satunya Semarang.

Sebagai informasi, sejak tahun 2020, produk rajut Aini yang diberi nama Khinan Crochet juga telah mendapatkan legalitas dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Republik Indonesia.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan
Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026
Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria
Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:50 WIB

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Selasa, 1 September 2026 - 23:46 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:50 WIB

Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

Berita Terbaru

Berita daerah

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:25 WIB

Berita daerah

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:03 WIB