Merajut Asa Keluarga Lewat Seutas Benang

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merajut Asa KeluargaLewatSeutasBenang

Ponorogo,/ Tv berita.id

Dengan seutas benang melingkar di jarum rajut, perlahan tangan-tangan terampil itu bergerak dengan penuh ketelatenan. Setiap simpul yang terjalin seolah menyimpan rahasia tersendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Nur Aini Oktavia, merajut tidak hanya sebatas menyatukan benang, namun juga menyatukan pikiran untuk melewati kerasnya kehidupan yang dilalui.

Setiap kali menggerakkan jarumnya, ia merasa seperti sedang merajut asa keluarganya untuk menatap hari esok yang lebih baik.

Sebagai istri prajurit, Aini sapaan akrabnya, mempunyai tekad yang kuat untuk dapat mandiri dan meningkatkan perekonomian keluarga. Karena ia sadar, penghasilan suaminya terbatas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya sekolah anak.

“Bagi saya, perempuan tidak boleh lemah dan hanya bergantung kepada suami. Kita harus mempunyai kemandirian untuk menambah keuangan keluarga supaya lebih sejahtera,” kata anggota Persit Persit KCK Cabang XVI Dim 0802 Ponorogo itu saat di rumahnya, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga:  Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kota Binjai Susun Standar Pelayanan

Aini mengaku, keterampilan merajut yang dimilikinya saat ini didapat dari almarhum ibunya, saat ia masih duduk di kelas 4 sekolah dasar.

Dengan adanya kemajuan teknologi dan perkembangan media sosial, Aini merasa terbantu. Sejak tahun 2016 ia sudah mulai memasarkan produk kerajinan tangannya secara online.

Untuk lama waktu pengerjaan sebuah produk rajutannya, istri dari Serka Sugiyanto itu mengaku relatif. Tergantung dari motif dan besar kecilnya ukuran produk.

“Ada yang seminggu bisa jadi, kadang pula ada yang sampai satu bulan baru selesai” ujarnya.

Selain Ponorogo dan daerah lain di Jawa Timur, diungkapnya, produk rajut miliknya juga dipasarkan hingga ke Jawa Tengah, salah satunya Semarang.

Sebagai informasi, sejak tahun 2020, produk rajut Aini yang diberi nama Khinan Crochet juga telah mendapatkan legalitas dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Republik Indonesia.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Karya WargaBinaan Dan Pengembangan Keterampilan DI Lapas Kelas IIA Binjai
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:55 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB