Kapolda Sumut Pastikan Personel Pengamanan TPS Tidak Boleh Bawa Senjata Api

- Penulis

Rabu, 27 November 2024 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Pastikan Personel Pengamanan TPS Tidak Boleh Bawa Senjata Api

 

Medan, / Tv berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Sumut tengah melaksanakan Operasi Mantap Praja Toba dalam mengamankan pesta demokrasi Pilkada 2024 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam Operasi Mantap Praja Toba itu Polda Sumut mengerahkan sebanyak 12.444 personel lalu disebar ke seluruh daerah dalam melaksanakan pengamanan 25.227 TPS pada Pilkada 2024 di Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan kepada para personel yang melaksanakan tugas pengamanan di TPS tidak dibenarkan membawa senjata api (senpi).

“Saya minta seluruh personel melaksanakan pengamanan dengan sebaik mungkin. Petakan kerawanan, jaga etika dengan masyarakat. Jangan bawa senjata api saat mengamankan TPS,” katanya, Selasa (26/11).

Baca Juga:  Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil gagalkan Penyelundupan Amunisi Tabur Kaliber 12, 70 mm

Whisnu mengungkapkan, Polda Sumut bersama jajaran dibantu TNI serta pemerintah daerah memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 di wilayah Sumatera Utara ini berjalanan aman, tertib dan sukses.

“Diimbau kepada masyarakat agar menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam acara pesta demokrasi ini, untuk itu jangan membuat keributan, berita hoax, menghasut, menekan masyarakat,” ungkapnya.

“Jika ada pelanggaran hukum, akan dilakukan dengan profesional sesuai SOP yang berlaku. Dengan mengedepankan pendekatan bijak untuk memastikan stabilitas tanpa menimbulkan ketegangan masyarakat,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB