Hari Pers Nasional, Ketua DPW, A-PPI Sumut Radev Bersuara Media Tidak Boleh Dibungkam.

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Hari Pers Nasional, Ketua DPW, A-PPI Sumut Radev  Bersuara  Media Tidak Boleh Dibungkam.

 

Medan/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari Pers Nasional jatuh pada Minggu (9/2). Reportase, baik yang bersifat jurnalisme sumber utama untuk mendapat informasi.

 

Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan

sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang ungkap ketua  A-PPI (Radef).

 

Akhir akhir ini kegiatan reportase dan keselamatan para jurnalis sering dilecehkan seperti sebelumnya dalam cuplikan video yang baru baru ini yang tersebar luas sabtu (1/2/2025) Menteri Yandri Susanto menyebut adanya wartawan bodrex yang kerjanya menakut-nakuti kepala desa “Mereka mutar itu, hari ini ke kepala desa ini minta satu juta jadi kalau tiga ratus desa tiga ratus juta kalah tuh gaji Kemendes, gaji menteri”,. Ujar Yandri Susanto sambil tertawa.

Baca Juga:  Bobby tak ngerti soal Rp.2,7 T .

 

dalam vidio yang beredar tersebut dapat dinilai bahwa kurang etis rasanya hal itu diungkapkan untuk ‘sekelas’ Kementerian.

 

 

Wartawan sebagai sebuah profesi harus mempunyai kompetensi yang didapat melalui pelatihan singkat, pendidikan singkat atau formal. Dengan pelatihan tersebut wartawan memiliki keahlian. Wartawan bekerja tidak semata-mata karena profesinya namun juga memiliki tanggung jawab terhadap karya jurnalistiknya.

 

Adapun jaminan kebebasan pers di Indonesia merupakan bentuk pelaksanaan UUD 1945 Pasal 28 telah mengatur kebebasan berserikat dan berkumpul dengan bunyi selengkapnya sebagai berikut:

 

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

 

Lebih lanjut,setelah amandemen muncul Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F UUD 1945 memuat bunyi yang dapat menjadi landasan kebebasan pers di Indonesia.

 

Selamat hari PERS SEINDONESIA.

 

A-PPI  (Asosiasi  pers pewarta Indonesia)  Maju jaya…. Jaya… Jaya….!!!!!!. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD AMPI Kota Binjai Hadir dengan Wajah Baru: Safari Subuh, Gerakan Religius Dekatkan Generasi Muda dengan Masjid
Resmi Dilantik : Windi Bastian Pimpin GP AL-Washliyah Kota Binjai Periode 2024-2027
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Menghadiri Kegiatan Penyerhaan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi
Pengabdian di Langkat Dr. Agus Purwanto Dorong Komunikasi Keluarga sebagai Fondasi Karakter Anak
Dr. Agus Purwanto Dorong Paskibraka Binjai Jadi Generasi Berintegritas, Berprestasi, dan Melek Digital
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Tim A2 Juarai Turnamen PB Kemenag Binjai 2026
Semarak HUT ke-81 RI, PLN UP3 Binjai Hadirkan Rangkaian Kegiatan Energi Berbagi, Clean Energy Day dan Gowes Kemerdekaan
Mahasiswa KKN 01 STIT Al Washliyah Binjai Gelar Seminar, Dorong Digitalisasi UMKM Desa Perlis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:58 WIB

DPD AMPI Kota Binjai Hadir dengan Wajah Baru: Safari Subuh, Gerakan Religius Dekatkan Generasi Muda dengan Masjid

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Resmi Dilantik : Windi Bastian Pimpin GP AL-Washliyah Kota Binjai Periode 2024-2027

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Menghadiri Kegiatan Penyerhaan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Dr. Agus Purwanto Dorong Paskibraka Binjai Jadi Generasi Berintegritas, Berprestasi, dan Melek Digital

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Tim A2 Juarai Turnamen PB Kemenag Binjai 2026

Berita Terbaru

TNI-Polri

Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:50 WIB