Polres Kota Binjai Menangkap Dua pria Membawa Narkoba

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kota Binjai Menangkap Dua pria Membawa Narkoba

BINJAI / Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai kembali menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu serta berhasil menangkap dua orang laki-laki sebagai terduga bandar dengan inisial *DJH(37) dan AM (31)* di TKP, jalan Soekarno-Hatta kelurahan tunggurono kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Senin (21/04/25) pukul 01.00 wib dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, dimana saat itu petugas dibawah pimpinan Kanit l-1 Iptu Alex P. Pasaribu, SH, sedang melakukan patroli ke lokasi daerah rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti kasus begal dan curanmor.

Saat sedang melaksanakan patroli, kemudian petugas menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang berdiri tepat disamping sp.motornya,

“Mengingat saat itu jalan sudah sepi sehingga petugas mendatanginya dengan maksud menanyakan apakah butuh bantuan,

“Namun saat akan didatangi oleh petugas, kedua pria tersebut berusaha untuk melarikan diri menggunakan sepeda motornya namun berkat kesigapan dan gerak cepat petugas berhasil menangkap keduanya.

Kemudian dilakukan pemeriksaan sehingga ditemukan ditemukan barang bukti : 5 (lima) buah plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat Brutto 6,18 gram, 1 (satu) buah plastik kosong transparan, 1 (satu) buah tutup aki motor warna hitam, 1 (satu) unit hp merk infinix warna biru muda, 1 (satu) unit hp merk oppo warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna putih biru nopol BK 4283 AFU (sabu-sabu tersebut disimpan dalam tutup aki sepeda motor terduga)

Baca Juga:  Bank Sumut Cabang Binjai Lakukan Kegiatan Sosialisasi SLB Negeri Kota Binjai

Setelah dilakukan interogasi terhadap DJH (37) dan AM (31) keduanya tinggal di Pulau Berayan Bengkel kecamatan Medan Timur kota Medan serta mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut akan diedarkan di kota Binjai.

Terhadap DJH dan AM, dipersangkakan melanggar Ppasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. Jelas Akp Syamsul Bahri, SE, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba. tegasnya.(fadhil)

(humasresbinjai, 23/04/25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turnamen Truf Gembira Meriahkan HUT ke-154 Kota Binjai
BNN Kota Binjai Koordinasi Program P4GN dengan BNNP Sumatera Utara
Panitia Merdem Merdam Kuta Medan 2026 Gelar Ziarah Kubur Guru Patimpus
Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:10 WIB

Turnamen Truf Gembira Meriahkan HUT ke-154 Kota Binjai

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:34 WIB

BNN Kota Binjai Koordinasi Program P4GN dengan BNNP Sumatera Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:05 WIB

Panitia Merdem Merdam Kuta Medan 2026 Gelar Ziarah Kubur Guru Patimpus

Selasa, 14 April 2026 - 04:30 WIB

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Minggu, 12 April 2026 - 02:00 WIB

DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI

Berita Terbaru

Berita daerah

Turnamen Truf Gembira Meriahkan HUT ke-154 Kota Binjai

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:10 WIB

Berita daerah

BNN Kota Binjai Koordinasi Program P4GN dengan BNNP Sumatera Utara

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:34 WIB