Polres Kota Binjai Menangkap Dua pria Membawa Narkoba

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kota Binjai Menangkap Dua pria Membawa Narkoba

BINJAI / Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai kembali menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu serta berhasil menangkap dua orang laki-laki sebagai terduga bandar dengan inisial *DJH(37) dan AM (31)* di TKP, jalan Soekarno-Hatta kelurahan tunggurono kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Senin (21/04/25) pukul 01.00 wib dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, dimana saat itu petugas dibawah pimpinan Kanit l-1 Iptu Alex P. Pasaribu, SH, sedang melakukan patroli ke lokasi daerah rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti kasus begal dan curanmor.

Saat sedang melaksanakan patroli, kemudian petugas menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang berdiri tepat disamping sp.motornya,

“Mengingat saat itu jalan sudah sepi sehingga petugas mendatanginya dengan maksud menanyakan apakah butuh bantuan,

“Namun saat akan didatangi oleh petugas, kedua pria tersebut berusaha untuk melarikan diri menggunakan sepeda motornya namun berkat kesigapan dan gerak cepat petugas berhasil menangkap keduanya.

Kemudian dilakukan pemeriksaan sehingga ditemukan ditemukan barang bukti : 5 (lima) buah plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat Brutto 6,18 gram, 1 (satu) buah plastik kosong transparan, 1 (satu) buah tutup aki motor warna hitam, 1 (satu) unit hp merk infinix warna biru muda, 1 (satu) unit hp merk oppo warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna putih biru nopol BK 4283 AFU (sabu-sabu tersebut disimpan dalam tutup aki sepeda motor terduga)

Baca Juga:  Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Polri Wujudkan Rasa Aman di Wilayah Simalungun

Setelah dilakukan interogasi terhadap DJH (37) dan AM (31) keduanya tinggal di Pulau Berayan Bengkel kecamatan Medan Timur kota Medan serta mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut akan diedarkan di kota Binjai.

Terhadap DJH dan AM, dipersangkakan melanggar Ppasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. Jelas Akp Syamsul Bahri, SE, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba. tegasnya.(fadhil)

(humasresbinjai, 23/04/25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan
Kapolres Binjai Giat Silaturahmi Bersama 18 Tokoh Etnis Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)
Dewan Pengurus Daerah Ampi Kota Binjai Perkuat Persiapan Musda Dan Pelantikan Dengan Lakukan Rapat Internal
Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat
Capaian Kinerja Kejari Binjai Spanjang Tahun 2025
Plt Golkar Sumut Adalah Keputusan DPP Bukan Intervensi Kepala Daerah
KAPOLRES BINJAI BERSAMA PJU DAN BHAYANGKARI CEK POSPAM DAN POSYAN OPS LILIN TOBA – 2025
Pemko Binjai dan Forkopimda Matangkan Penyaluran Bantuan Presiden untuk Warga Terdampak Bencana
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 04:55 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

Kapolres Binjai Giat Silaturahmi Bersama 18 Tokoh Etnis Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:24 WIB

Dewan Pengurus Daerah Ampi Kota Binjai Perkuat Persiapan Musda Dan Pelantikan Dengan Lakukan Rapat Internal

Jumat, 2 Januari 2026 - 03:34 WIB

Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:46 WIB

Capaian Kinerja Kejari Binjai Spanjang Tahun 2025

Berita Terbaru