Skandal Kafe Bekas Pasar Aksara: Pejabat Pemko Medan Diduga Langgar Hukum!

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal Kafe Bekas Pasar Aksara: Pejabat Pemko Medan Diduga Langgar Hukum!

Medan / tv berita.id

Pembangunan kafe mewah di lokasi bekas Pasar Aksara yang terbakar telah memicu kemarahan publik.  Proyek yang telah mencapai 85% penyelesaian ini diduga dilakukan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebuah pelanggaran serius terhadap peraturan yang berlaku .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengejutkan lagi, pemilik kafe diduga kuat merupakan seorang pejabat Pemerintah Kota Medan yang memiliki kedekatan dengan pejabat lainnya.

Ketua Umum TKN KOMPAS NUSANTARA, Adi Lubis, dalam pernyataan kerasnya hari ini mengecam keras tindakan tersebut . “Ketiadaan PBG adalah pelanggaran nyata!  Siapapun pemiliknya, apalagi jika seorang pejabat, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu!” tegas Lubis. 05/05/2025 dikantor DPP LSM TKN .

Ia menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Lubis juga mempertanyakan pengelolaan lahan milik Pemko Medan yang berada di lokasi tersebut dan dikelola oleh PUD Pasar Medan.  “Bagaimana bisa tanah milik Pemko justru dikelola untuk kepentingan pribadi?  Ini menimbulkan kecurigaan dan harus diusut tuntas!” serunya.

Baca Juga:  Sukses Jaga Kondusifitas amannya pilkada GSBI Sumut Apresiasi Kinerja kapolri sepanjang 2024

Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan:

– Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung:  Pembangunan tanpa IMB merupakan pelanggaran jelas terhadap UU ini, yang mengatur tentang persyaratan dan prosedur pembangunan gedung.

– Peraturan Daerah Kota Medan tentang IMB:  Peraturan daerah setempat yang mengatur tentang IMB juga diduga dilanggar.

– Potensi Pelanggaran UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik:  Ketidaktransparanan dalam proses pembangunan dan dugaan keterlibatan pejabat menimbulkan potensi pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik.

TKN KOMPAS NUSANTARA telah melayangkan surat kepada Walikota Medan dan Dirut PUD Pasar Medan, menuntut transparansi dan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran hukum ini.

Publik menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan para pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum.  Ketidakpatuhan terhadap peraturan dan dugaan keterlibatan pejabat menjadi tamparan keras bagi upaya pembangunan yang bersih dan berintegritas di Kota Medan.  Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi soal keadilan dan kepercayaan publik .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:00 WIB

DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI

Rabu, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem

Rabu, 8 April 2026 - 12:21 WIB

Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025

Selasa, 7 April 2026 - 10:24 WIB

Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi

Berita Terbaru