Dana Nasabah Raib! Ratna Simanjuntak Ancam Laporkan BSI ke Jaksa!

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Nasabah Raib! Ratna Simanjuntak Ancam Laporkan BSI ke Jaksa!

Medan / tv berita.id

Amarah membuncah! Ratna Simanjuntak, nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang S. Parman Medan, mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat dugaan penggelapan dana. Ia pun tak segan-segan mengancam akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara!

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari Rp15 juta lenyap begitu saja dari rekening Ratna! Meskipun telah melunasi pinjaman KUR-nya, saldo Rp7.655.484 masih tertahan dalam sistem Byond BSI hingga 1 April 2025. Lebih mengejutkan lagi, dana sebesar Rp15.760.000 tiba-tiba raib dari rekeningnya, menyisakan hanya Rp8.223.669 tanpa penjelasan yang masuk akal dari pihak bank.

Upaya Ratna untuk mendapatkan kejelasan menemui jalan buntu. Ia telah berulang kali menemui Manajer Marketing, Manajer Operasional, hingga Kepala Cabang, namun hanya mendapat arahan untuk membuat surat pengaduan. Bahkan, surat pelunasan yang diterimanya tertera tanggal 14 April 2024, bukan tanggal pelunasan sebenarnya, 14 April 2025! Kejanggalan ini semakin memperkuat kecurigaan Ratna akan adanya manipulasi data dan penggelapan dana.

Puncaknya, Ratna mengaku diperlakukan arogan oleh salah satu manajer marketing yang menyatakan bahwa ia bukan lagi nasabah BSI, sehingga bank tidak bertanggung jawab atas masalahnya. Pernyataan ini semakin memicu kemarahan Ratna dan memantapkan tekadnya untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga:  Satgas Inti Prabowo Kecam Perusahaan Perusak Hutan, Desak Negara Bertindak Tegas

“Ini bukan masalah uang sedikit! Saya akan laporkan BSI ke Kejaksaan! Mereka harus bertanggung jawab atas kerugian yang saya alami!” tegas Ratna dengan nada penuh amarah.

Pihak legal BSI, Himpun Pulungan, menolak berkomentar dan hanya menyarankan Ratna untuk mengirimkan surat tertulis. Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk mengaburkan kasus ini.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi BSI dan sektor perbankan secara umum. Transparansi dan tanggung jawab terhadap nasabah harus menjadi prioritas utama, bukan hanya sekadar slogan. Publik menantikan tindakan tegas dari pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi Ratna Simanjuntak.

Tips: Gunakan bahasa yang kuat dan lugas untuk menyampaikan berita yang berdampak besar seperti ini. Fokus pada angka-angka kerugian dan tindakan yang akan diambil korban untuk meningkatkan daya tarik berita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Binjai Matangkan Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Sampah
DPPKB Kota Binjai dan RSU Artha Medica Jalin Kerja Sama Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi
POKKAR Pekan 18 AMPI Binjai Jaga Marwah Nilai – Nilai Kekaryaan
Kader AMPI Binjai Apresiasi Pengaspalan Jalan, Minta Warga Ikut Awasi Kualitas
Wisuda Lansia Progtan Lansia Berdaya (Sidaya) Di Kota Binjai
Pemko Binjai Gelar Tabligh Akbar Maulid Nabi Sekaligus Resmikan Al-Qur’an Center
Wakil Walikota Binjai Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Diponegoro
Evaluasi Diperkuat, Lapas Binjai Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Ditjenpas Bersama Menteri Imipas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Pemko Binjai Matangkan Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Sampah

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:03 WIB

DPPKB Kota Binjai dan RSU Artha Medica Jalin Kerja Sama Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Kader AMPI Binjai Apresiasi Pengaspalan Jalan, Minta Warga Ikut Awasi Kualitas

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Wisuda Lansia Progtan Lansia Berdaya (Sidaya) Di Kota Binjai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemko Binjai Gelar Tabligh Akbar Maulid Nabi Sekaligus Resmikan Al-Qur’an Center

Berita Terbaru

Berita daerah

Pemko Binjai Matangkan Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Sampah

Senin, 12 Okt 2026 - 13:51 WIB