Peresmian Layanan Bersama Kemenkeu Satu di Bandara Kualanamu: Satu Pintu Pelayanan Pajak dan Bea Cukai

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peresmian Layanan Bersama Kemenkeu Satu di Bandara Kualanamu: Satu Pintu Pelayanan Pajak dan Bea Cukai

Deli Serdang, 1 Juni2025 / tv berita.id

Wakil Menteri KeuanganRepublik Indonesia, Suahasil Nazara, hari ini meresmikan Layanan Bersama Kemenkeu Satu di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Layanan ini mencakup VAT Refund(Pengembalian PPN untuk Turis Asing) dan Customs Counter(Layanan Kepabeanan) yang terintegrasi dalam satu titik layanan terpadu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LayananBersamaKemenkeuSatumerupakanwujudsinergiantarunitdibawahKementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

Dengan peresmian layanan bersama ini, kami berharap masyarakat, terutama wisatawan mancanegara dan pengguna jasa bandara, dapat lebih mudah mengakses informasi dan layananterkaitperpajakansertakepabeanandalamsatutempat,”ujarSuahasilNazaradalam sambutannya.

Bandara Kualanamu dipilih sebagai lokasi strategis karena menjadi salah satu pintu gerbang utama masuk dan keluarnya orang dan barang dari dan ke wilayah Sumatera serta internasional. Kehadiran Layanan Bersama Kemenkeu Satu ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, kepastian, dan kepatuhan dalam pelayanan fiskal dan kepabeanan di lingkungan bandara.

Baca Juga:  Peran Substantif Forum Bersama IKN sebagai Mitra Utama Strategis dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara*

Layanan VAT Refundakan memfasilitasi wisatawan asing untuk mendapatkan kembali Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang belanjaannya di Indonesia, sementara Customs Countermemberikan kemudahan layanan informasi dan pemeriksaan kepabeanan bagi pelaku perjalanansalah satunyayaitu Pelayanan SPMB(Surat Persetujuan Membawa Barang)atau Formulir BC 3.4 yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku perjalanan yang akan keluar negeri.

Dengan semangat Kemenkeu Satu, integrasi layanan ini menjadi langkah nyata Kementerian Keuangan dalam mewujudkan pelayanan publik yang makin terkoordinasi, modern, dan berorientasi pada pengguna layanan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
Kepala BNN Kota Binjai Tegaskan Komitmen Dukung Pembinaan Atlet Berprestasi dan Bersinar
Hampir Sepekan Padam Listrik Bergilir di Kalimantan, Tapi PLN Tidak Transparan
Kuasa hukum bantah tegas keterlibatan Guntur Sahputra dalam pertikaian di Jermal .
Dukung penuh keputusan PTDH , AMPP tegaskan Polri harus bersih dari oknum buruk .
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan
Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:28 WIB

Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Tegaskan Komitmen Dukung Pembinaan Atlet Berprestasi dan Bersinar

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:53 WIB

Hampir Sepekan Padam Listrik Bergilir di Kalimantan, Tapi PLN Tidak Transparan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

Kuasa hukum bantah tegas keterlibatan Guntur Sahputra dalam pertikaian di Jermal .

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB