Empat Pulau Aceh Singkil Diklaim Masuk Wilayah Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Protes Keras

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pulau Aceh Singkil Diklaim Masuk Wilayah Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Protes Keras

Medan, Sumatera Utara 7 Juni 2025 / tv berita.id

Kehebohan melanda Aceh menyusul keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.  Keputusan ini, yang tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, telah menimbulkan protes keras dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara, Jirwani, SE.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jirwani menyatakan dukungan penuh terhadap penolakan dari Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh.  Ia mempertanyakan dasar hukum dan proses pengambilan keputusan yang dinilai mendadak dan tanpa melibatkan aspirasi masyarakat Aceh.  “Empat pulau ini selalu menjadi bagian dari Aceh.  Mengapa tiba-tiba berubah?  Ini perlu penjelasan transparan,” tegas Jirwani.

Baca Juga:  Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri

Kecurigaan muncul terkait potensi kekayaan alam di sekitar pulau-pulau tersebut, mengingat rencana pengembangan proyek migas raksasa Andaman dan Mubadala di perairan Aceh. Jirwani khawatir keputusan ini bertujuan untuk menguasai sumber daya alam Aceh tanpa memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat Aceh.

“Kita harus memastikan rakyat Aceh mendapatkan manfaat yang adil dari proyek-proyek besar ini,” ujarnya.  Jirwani menyerukan transparansi dari pemerintah pusat dan mendesak dilakukannya dialog terbuka sebelum mengambil keputusan yang berdampak signifikan terhadap batas wilayah dan kesejahteraan rakyat Aceh.  Ia juga menekankan pentingnya menjaga kedaulatan wilayah Aceh.

Tip:  Untuk meningkatkan kredibilitas berita, sertakan tautan ke Surat Keputusan Mendagri dan kutipan resmi dari Kemendagri jika tersedia. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kangkangi kuasa hukum , kasus istri siri Andar Amin Harahap terungkap !! Kuasa hukum geram
Mobil Toyota Avanza Terbakar Hebat di SPBU Garegeh Bukittinggi, Dugaan Akibat Melangsir BBM
Ulama Gus Yazid Tertangkap TPPU Rp 20 Miliar – JAM Pidsus Harus Teliti Sampai Akhir, Tak Biarkan Pejabat Jateng Lolos!
Tindakan Reza Pahlevi Lubis ; Tantangan terhadap keputusan DPP Golkar , Khatar pecah belah di Sumut .
Aturan adalah aturan ; Ahmad Doli sebagai PLT Golkar Sumut adalah keputusan benar .
234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata
Harapan dalam Setiap Paket – 4000 Sembako Tiba di Sumut & Aceh, Bantu Masyarakat yang Masih Terjebak Banjir
Audensi LSM TKN dan DPW APPI Sumut ke Kadis Naker, Dorong Sinergi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:56 WIB

Diduga Kangkangi kuasa hukum , kasus istri siri Andar Amin Harahap terungkap !! Kuasa hukum geram

Sabtu, 27 Desember 2025 - 05:56 WIB

Mobil Toyota Avanza Terbakar Hebat di SPBU Garegeh Bukittinggi, Dugaan Akibat Melangsir BBM

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:24 WIB

Ulama Gus Yazid Tertangkap TPPU Rp 20 Miliar – JAM Pidsus Harus Teliti Sampai Akhir, Tak Biarkan Pejabat Jateng Lolos!

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:17 WIB

Tindakan Reza Pahlevi Lubis ; Tantangan terhadap keputusan DPP Golkar , Khatar pecah belah di Sumut .

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:42 WIB

Aturan adalah aturan ; Ahmad Doli sebagai PLT Golkar Sumut adalah keputusan benar .

Berita Terbaru

TNI-Polri

Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai

Sabtu, 24 Jan 2026 - 02:55 WIB