Ketua LSM GEMPUR Kecam Keras Penyalahgunaan Dana Nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri oleh Anggota DPRD Langkat

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM GEMPUR Kecam Keras Penyalahgunaan Dana Nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri oleh Anggota DPRD Langkat

Medan, Sumatera Utara / tv berita.id

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Dan Pejuang Rakyat (GEMPUR), Bapak Bagus Abdul Halim, SE, melontarkan kecaman keras dan Mengutuk dugaan penyelewengan dana nasabah di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang melibatkan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Langkat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Langkat Dedek Pradesa , dikantor pusat DPP LSM GEMPUR jl HM .Yamin 224 BE , 29/06/2025 .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini dinilai sebagai pembodohan dan eksploitasi terhadap masyarakat yang telah menaruh kepercayaan dan harapannya pada koperasi tersebut.

“Kami dari DPP LSM GEMPUR mengutuk keras tindakan ini!  Dengan bujuk rayu, masyarakat diiming-imingi keuntungan besar, jika mau menyimpan uang nya di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, namun kenyataannya itu semua hanya sebuah janji manis.terbukti dari masa jatuh tempo nya nasabah tidak bisa dikembalikan atau dibayarkan oleh koperasi Pradesa sesuai dengan tanggal nya ,” tegas Bagus Abdul Halim.

“Ini sungguh miris!  Rakyat yang bekerja keras, berjuang dari pagi hingga malam, menyimpan uangnya demi masa depan, justru ditipu dan diperlakukan secara tidak adil.” pungkasnya pula .

Bagus Abdul Halim mendesak Dedek Pradesa dan seluruh pihak yang terlibat untuk segera mengembalikan dana nasabah secara penuh.Kasus ini seperti fenomena gunung es kelihatan nya kecil di permukaan.tapi bila di telusuri korbannya ribuan orang.

Informasi yang dihimpun awak media mendapatkan di sebuah dusun korban dari nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri terdapat 2 sampai 7 orang.

Berapa jumlah dusun di Kabupaten Langkat, dan kalikan saja dengan 4 orang nasabah , belum lagi nasabah yang ada di kota Binjai dan beberapa kecamatan di Kabupaten lain seperti Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Kecamatan Hamparan Perak.

Yang pasti dampak nya akan sangat berpengaruh bagi merosot nya perekonomian masyarakat sumatera utara khusus nya di kabupaten langkat.

Ketua Umum partai Gerindra bapak Presiden Prabowo dan Ketua partai Gerindra DPD Sumatera Utara Ade Jona Prasetyo dihimbau untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat untuk segera intervensi dan segera melakukan evaluasi terhadap posisi nya sebagai ketua partai Gerindra di kabupaten Langkat, yang dinilai sudah mencederai nama baik partai pengusung Presiden Prabowo .

Baca Juga:  Siap Berikan Rasa Aman dan Nyaman Polda Jambi Jajaran Tindak Tegas Pelaku Genk Motor

“Sebagai kader Partai Gerindra, tindakan ini sangat memprihatinkan dan berpotensi merusak citra partai di masa mendatang.  Perbuatan segelintir orang tidak boleh mencoreng nama baik partai dan merugikan banyak orang,” pungkas Bagus Abdul Halim.

LSM GEMPUR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban.

Sebelum nya diketahui Dedek Pradesa sebagai ketua Koperasi di Pradesa Mitra Mandiri.
Di duga puluhan milyar dana nasabah yang disimpan di koperasi tersebut dengan cara deposit berjangka , tiba jatuh tempo koperasi Pradesa tidak mengembalikan atau membayar uang nasabah tepat pada waktunya .

Dedek mengorbankan mantan manajernya trydarma yoga dengan tuduhan mengelap dana nasabah di koperasi nya sebesar 3,2 Milyar, yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan negeri Langkat .

Tepat dihari Senin , ( 30/06/2025) Trydarma yoga akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pleidoi ( pembelaan) , di pengadilan negeri Langkat .

Dalam keterangan persnya yang lalu (16/06/2025) Trydarma yoga menegaskan kepada media bahwa seluruh dana yang diterima nya sudah ditransfer langsung ke rekening pribadi Dedek Pradesa serta istrinya dari pengakuan Trydarma yoga memastikan dana tersebut dibelikan sejumlah aset pribadi seperti ;

1. Tanah di Jl, ade irma suryani 3 shm dan membangunnya
2. Membeli tanah di Jl perniagaan stabat, yang dijadikan kantor 2 shm
3. Membeli tanah di hinai, dijadikan kantor
4. Membeli tanah di kota datar yg dijadikan kantor
5. Membeli ruko di Jl. Hm arif yg dijalan toko bahan roti
6. Membeli tanah di pasar 2,5 wampu
7. Membeli tanah di atas namakan adi susanto ayah kandung dedek pradesa, dan di bangun perumahan jentera .

Serta membuat usah Cafe, toko roti, perumahan, pabrik paping blok, pembibitan akasia, dll , pungkasnya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR
Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai
Polres Binjai Amankan 14 Unit Sepeda Motor Terlibat Aksi Balap Liar Dan Begal
Satres Narkoba Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Selesai
Aniaya Mantan Istri, Pelaku Di Tangkap Polres Binjai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 06:20 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Selasa, 14 April 2026 - 04:32 WIB

Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR

Rabu, 8 April 2026 - 12:24 WIB

Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai

Berita Terbaru