*Tabrakkan Sp.Motor Kearah Petugas, Akhirnya Dua Orang Pria Di Gelandang Polres Binjai*

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tabrakkan Sp.Motor Kearah Petugas, Akhirnya Dua Orang Pria Di Gelandang Polres Binjai*

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali lagi melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dengan inisial *RAS (28) dan LP (23* sedang mengedarkan narkoba jenis ekstasi di TKP, jalan Kuil Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Minggu (20/07/25) pukul 02.30 wib dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, pada saat unit-1 dibawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, SH, melaksanakan patroli kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, seperti 3C (curhat, curas dan curanmor) di wilayah hukum polres Binjai,

Hasil KRYD, tim melihat dua orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motornya dan saat dihentikan oleh petugas, sepengendaranya langsung menabrakkan sp.motornya kearah petugas sedangkan yang dibonceng langsung melarikan diri meninggalkan rekannya, atas kejadian tersebut petugas langsung sigap dan gerak cepat untuk melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Setelah ditanya oleh petugas, RAS (28) yang tinggal di Desa Aek Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir sedangkan LP (23) tinggal di Huta Tele Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan, kedua pria tersebut mengakui narkoba jenis ekstasi tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan di wilayah kota Binjai, akunya

Baca Juga:  Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai

Terhadap RAS dan LP ditemukan barang bukti berupa: 8 (delapan) butir diduga pil ekstasi (7 butir utuh dan 1 butir terpecah) dengan berat brutto 3,40 gram dibungkus dengan plastik klip transparan, ⁠1 buah kotak rokok (tempat penyimpanan), 2 unit hp merk Oppo dan Realmi , ⁠1 unit sepeda motor Honda Vario No. Pol BK 6537 MBQ.

Terhadap RAS dan LP dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Kasat Narkoba

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen brantas habis bandar narkoba di kota Binjai, tegas Kasi humas(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Binjai Amankan Tersangka Wanita Pencurian Emas Rp112 Juta
Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Telah Melakukan 18 Kali Tindak Kejahatan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Pakai Parang Untuk Ancam Korban.
Polres Binjai Terjunkan Person Amankan Perayaan Thaipusam Ke 146
Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri.
Dapat Informasi Adanya Lapak Judi Di Binjai Barat, Polisi Langsung Cek Lokasi
Edarkan Narkoba Di Timbang Binjai Timur, Seorang Pria Di Tangkap Polres Binjai
Polres Binjai Ciduk Jaringan IRT Saat Jualan Narkoba Di Tandem Hilir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:00 WIB

Polres Binjai Amankan Tersangka Wanita Pencurian Emas Rp112 Juta

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:12 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Telah Melakukan 18 Kali Tindak Kejahatan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:11 WIB

Polres Binjai Tangkap Pelaku Pakai Parang Untuk Ancam Korban.

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:07 WIB

Polres Binjai Terjunkan Person Amankan Perayaan Thaipusam Ke 146

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:35 WIB

Dapat Informasi Adanya Lapak Judi Di Binjai Barat, Polisi Langsung Cek Lokasi

Berita Terbaru

Berita daerah

Pemko Binjai Lakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Di Kota Binjai

Rabu, 4 Feb 2026 - 10:09 WIB