*Tawarkan Sabu Terhadap Petugas, Seorang Pria Di Gelandang Ke Polres Binjai*

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tawarkan Sabu Terhadap Petugas, Seorang Pria Di Gelandang Ke Polres Binjai*

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial *RIS (30)* yang tawarkan sabu-sabu terhadap petugas di TKP, jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Selasa (22/07/25) pukul 22.00 wib,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, tim dibawah pimpinan unit-2, Iptu Alex Parasibu, S.H., mendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat tentang adanya seorang pria yang siap mengantarkan pesanan narkoba sesuai jumlah orderan pelanggannya,

Hasil penyelidikan petugas di TKP, menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk santai diatas sepeda motornya, ketika didekati oleh petugas, pria tersebut berucap “ADA PESAN BANG” dengan spontan saat itu dijawab oleh petugas “ADA BOS”, setelah dijawab ada bos oleh petugas pria tersebut langsung menyodorkan bungkusan rokok, kemudian pria tersebut langsung diamankan serta dilakukan pemeriksaan terhadap isi bungkusan rokok tersebut dan ternyata didalamnya ditemukan barang bukti berupa : 10 (sepuluh) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,63 gram dibungkus dengan plastik klip transparan, ⁠17 buah plastik klip transparan, ⁠3 buah pipet modif skop, ⁠1 unit timbangan elektrik, ⁠1 buah kotak rokok, ⁠1 buah dompet, ⁠1 unit hp merk Vivo, ⁠1 unit sedesa motor merk Honda Scoppy No Pol BK 3892 PBJ

Baca Juga:  Sepekan, Polda Sumut Ungkap 87 Kasus dan 115 Tersangka Ditangkap

Sesuai pengakuan RIS (30), kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan ke rumah terduga yang berlokasi di jalan T. A. Hamzah Kelurahan Kuala Gumit Kecamatan Binjai juga ditemukan barang bukti berupa:
2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,20 gram dibungkus dengan plastik klip transparan, ⁠1 unit timbangan elektrik, ⁠4 bungkus plastik klip transparan, ⁠1 buah dompet, ⁠1 buah kotak (tempat penyimpanan narkoba).

Terhadap RIS beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai dan dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati, tegas Akp Syamsul Bahri, SH, MH.,

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba di kota Binjai, ucap kasi humas(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Binjai Kembali Musnahkan Dan Grebek Barak Narkoba di Kota Binjai.
Kapolres Binjai Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Tiga Kapolsek
Ada Warga Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Segera Pantau TKP
Polres Binjai Upacarakan Terhadap Pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana Polri
Coffe Morning : Ketua IWO Kota Binjai Apresiasi Kadis Kominfo Dalam Langkah UKW Buat Insan Pers
Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok Seorang Pria Digelandang Ke Polres Binjai
Ngopi Bersama Kapolres Binjai Dengan Media Kota Binjai Hingga Jalin Silahturahmi
Dugaan Tindakan Penghinaan Ringan Terhadap Awak Media Kota Binjai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:03 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Kembali Musnahkan Dan Grebek Barak Narkoba di Kota Binjai.

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:43 WIB

Kapolres Binjai Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Tiga Kapolsek

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:40 WIB

Ada Warga Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Segera Pantau TKP

Senin, 19 Januari 2026 - 07:12 WIB

Polres Binjai Upacarakan Terhadap Pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana Polri

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:18 WIB

Coffe Morning : Ketua IWO Kota Binjai Apresiasi Kadis Kominfo Dalam Langkah UKW Buat Insan Pers

Berita Terbaru