*Terima Informasi Dari Masyarakat, Seorang Pria Sedang Edarkan Sabu Di Tangkap Polres Binjai*

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Terima Informasi Dari Masyarakat, Seorang Pria Sedang Edarkan Sabu Di Tangkap Polres Binjai*

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki *EBP (41)* yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kwala Air Hitam Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, provinsi Sumatera Utara,Jumat (18/07/25) pukul 23.00 wib malam hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, Tim-2 dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, menerima telepon dari warga masyarakat, kemudian memberitahukan bahwa di desanya tepatnya di kwala air hitam sangat resah akibat ulah EPB yang sering mengedarkan narkoba, sesuai keterangan masyarakat.

Hasil penyelidikan di TKP, tim menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motornya, dimana saat itu tangan kakannya sedang memegang rokok merk luffman warna merah.

Melihat ada yang aneh dan patut untuk dicugai, saat itu tim langsung menghentikan kenderaannya namun terduga langsung melarikan diri kearah perkebunan sawit milik warga masyarakat sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi di tengah heningnya malam. Berkat gerak cepat dan kesigapan tim saat itu berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Baca Juga:  Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Setelah di tanya oleh petugas *EBP (41)* tinggal di jalan P. Kemerdekaan Dusun IV Desa Suka Makmur Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat serta mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di desa kwala air hitam, akunya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamanakan oleh petugas saat itu : 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan brutto 2,37 gr., 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong., 1 (satu) buah kotak rokok lufman warna merah (tempat menyimpan sabu)., 1 (satu) unit timbangan digital., 1 (satu) unit hp merk techno warna putih dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda supra tanpa No.polisi.

Terhadap EBP dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, terang kasat Narkoba, Akp Syamsul.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba di kota Binjai, terangnya.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Kunjungan Silahturahmi DiKantor Walikota Binjai
BNN Kota Binjai Hadiri Silaturahmi di Lapas Kelas IIA Binjai, Perkuat Sinergi Antar-Instansi
Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
KASAT NARKOBA AKP ISMAIL PANE: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR DI KOTA BINJAI
Jalin Silahturahmi Kapolres Binjai Bersama Danpas Brimob I Perkuat Koordinasi Keamanan
Ternyata Dibalik Semangat Demo Yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:17 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Kunjungan Silahturahmi DiKantor Walikota Binjai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:14 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Silaturahmi di Lapas Kelas IIA Binjai, Perkuat Sinergi Antar-Instansi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:09 WIB

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:29 WIB

KASAT NARKOBA AKP ISMAIL PANE: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR DI KOTA BINJAI

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB