*Terima Informasi Dari Masyarakat, Seorang Pria Sedang Edarkan Sabu Di Tangkap Polres Binjai*

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Terima Informasi Dari Masyarakat, Seorang Pria Sedang Edarkan Sabu Di Tangkap Polres Binjai*

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki *EBP (41)* yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kwala Air Hitam Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, provinsi Sumatera Utara,Jumat (18/07/25) pukul 23.00 wib malam hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, Tim-2 dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, menerima telepon dari warga masyarakat, kemudian memberitahukan bahwa di desanya tepatnya di kwala air hitam sangat resah akibat ulah EPB yang sering mengedarkan narkoba, sesuai keterangan masyarakat.

Hasil penyelidikan di TKP, tim menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motornya, dimana saat itu tangan kakannya sedang memegang rokok merk luffman warna merah.

Melihat ada yang aneh dan patut untuk dicugai, saat itu tim langsung menghentikan kenderaannya namun terduga langsung melarikan diri kearah perkebunan sawit milik warga masyarakat sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi di tengah heningnya malam. Berkat gerak cepat dan kesigapan tim saat itu berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Baca Juga:  Pembangunan Indonesia Maju Perlu Peran Pemuda Yang Kreatif Dan Inovatif

Setelah di tanya oleh petugas *EBP (41)* tinggal di jalan P. Kemerdekaan Dusun IV Desa Suka Makmur Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat serta mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di desa kwala air hitam, akunya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamanakan oleh petugas saat itu : 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan brutto 2,37 gr., 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong., 1 (satu) buah kotak rokok lufman warna merah (tempat menyimpan sabu)., 1 (satu) unit timbangan digital., 1 (satu) unit hp merk techno warna putih dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda supra tanpa No.polisi.

Terhadap EBP dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, terang kasat Narkoba, Akp Syamsul.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba di kota Binjai, terangnya.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Binjai Kembali Musnahkan Dan Grebek Barak Narkoba di Kota Binjai.
Kapolres Binjai Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Tiga Kapolsek
Ada Warga Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Segera Pantau TKP
Polres Binjai Upacarakan Terhadap Pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana Polri
Coffe Morning : Ketua IWO Kota Binjai Apresiasi Kadis Kominfo Dalam Langkah UKW Buat Insan Pers
Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok Seorang Pria Digelandang Ke Polres Binjai
Ngopi Bersama Kapolres Binjai Dengan Media Kota Binjai Hingga Jalin Silahturahmi
Dugaan Tindakan Penghinaan Ringan Terhadap Awak Media Kota Binjai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:03 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Kembali Musnahkan Dan Grebek Barak Narkoba di Kota Binjai.

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:43 WIB

Kapolres Binjai Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Tiga Kapolsek

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:40 WIB

Ada Warga Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Segera Pantau TKP

Senin, 19 Januari 2026 - 07:12 WIB

Polres Binjai Upacarakan Terhadap Pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana Polri

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:18 WIB

Coffe Morning : Ketua IWO Kota Binjai Apresiasi Kadis Kominfo Dalam Langkah UKW Buat Insan Pers

Berita Terbaru