*Terima Informasi Dari Masyarakat, Seorang Pria Sedang Edarkan Sabu Di Tangkap Polres Binjai*

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Terima Informasi Dari Masyarakat, Seorang Pria Sedang Edarkan Sabu Di Tangkap Polres Binjai*

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki *EBP (41)* yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kwala Air Hitam Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, provinsi Sumatera Utara,Jumat (18/07/25) pukul 23.00 wib malam hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, Tim-2 dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, menerima telepon dari warga masyarakat, kemudian memberitahukan bahwa di desanya tepatnya di kwala air hitam sangat resah akibat ulah EPB yang sering mengedarkan narkoba, sesuai keterangan masyarakat.

Hasil penyelidikan di TKP, tim menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motornya, dimana saat itu tangan kakannya sedang memegang rokok merk luffman warna merah.

Melihat ada yang aneh dan patut untuk dicugai, saat itu tim langsung menghentikan kenderaannya namun terduga langsung melarikan diri kearah perkebunan sawit milik warga masyarakat sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi di tengah heningnya malam. Berkat gerak cepat dan kesigapan tim saat itu berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Baca Juga:  TNI AL Terjunkan Tim Kesehatan Untuk Masyarakat Sekitar Terjadinya Bencana Tanah Longsor di Pekalongan

Setelah di tanya oleh petugas *EBP (41)* tinggal di jalan P. Kemerdekaan Dusun IV Desa Suka Makmur Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat serta mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di desa kwala air hitam, akunya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamanakan oleh petugas saat itu : 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan brutto 2,37 gr., 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong., 1 (satu) buah kotak rokok lufman warna merah (tempat menyimpan sabu)., 1 (satu) unit timbangan digital., 1 (satu) unit hp merk techno warna putih dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda supra tanpa No.polisi.

Terhadap EBP dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, terang kasat Narkoba, Akp Syamsul.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba di kota Binjai, terangnya.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Pimpin Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim
YONIF TP 852/ABY GELAR BAKTI SOSIAL DAN PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL BERUPA SEMBAKO SECARA SERENTAK DI DESA BINAAN WILAYAH SEKITAR SATUAN.
8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif

Minggu, 4 Oktober 2026 - 02:56 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk

Berita Terbaru

TNI-Polri

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum

Minggu, 4 Okt 2026 - 03:12 WIB