Satreskrim Binjai Kota Mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan Senjata Tajam

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Binjai Kota Mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan Senjata Tajam

Binjai.Tvberita.id

Unit Reskrim Polsek Binjai Kota berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 dari KUHP dengan itu yang terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, pada Senin (28/7/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku inisial (MiP) jenis kelamin laki laki, usia 32 tahun, yang beralamat Jl. letnan Umar Baki, Kec. Binjai Barat, ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, inisial (AJ) dan (KJ).

Kronologi kejadian Menurut laporan polisi, terduga pelaku dan korban sebelumnya terlibat cekcok mulut terkait masalah uang setoran parkir. Terduga pelaku kemudian pergi ke rumahnya, mengambil senjata tajam jenis pisau bergagang hitam berbentuk melengkung, dan kembali ke lokasi kejadian untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban mengalami luka tusuk di badan dan tangan.

Penangkapan terduga pelaku atas perintah Kapolsek Kompol Arnawati tim Unit Reskrim Polsek Binjai Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu H M. Firdaus, SH, beserta Panit Res Ipda Robinson dan anggota opsnal, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap (MiP). Terduga pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang sama dengan tempat kejadian perkara, yaitu di Sky Cross lantai dasar, Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Baca Juga:  Polres Binjai Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI Ke-80

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu buah senjata tajam jenis pisau bergagang hitam berbentuk melengkung yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Proses penyidikan pelaku saat ini telah dibawa ke Polsek Binjai Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP pidana tentang tindak pidana penganiayaan, Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

Dalam kasus ini terdapat dua saksi warga yang menjadi kunci penting dalam proses penyidikan, kedua saksi warga yang tak bisa kita sebut kan nama memberikan keterangan yang membantu polisi dalam mengungkap kronologi kejadian dan menangkap pelaku.

Kapolsek Binjai Kota, Kompol Arnawati Beliau juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya. (Fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Residivis Kasus Pencurian Mesin Genset
Polres Binjai Laksanakan Binrohtal Kristen, Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas
Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur
Sigap Dan Humanis Kapolres Binjai Bantu Dorong Betor Mogok Di Tengah Kesibukan Lalu Lintas
Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kenderaan Dinas Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026
Polres Binjai Tangkap 11 Orang Bandar Narkoba, Selama Bulan Suci Ramadhan
Buka Puasa Bersama Kapolres Binjai Bersama Forkopimda, Tokoh Agama Dan Mahasiswa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 05:46 WIB

Polres Binjai Tangkap Residivis Kasus Pencurian Mesin Genset

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:56 WIB

Polres Binjai Laksanakan Binrohtal Kristen, Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:50 WIB

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur

Senin, 2 Maret 2026 - 05:57 WIB

Sigap Dan Humanis Kapolres Binjai Bantu Dorong Betor Mogok Di Tengah Kesibukan Lalu Lintas

Senin, 2 Maret 2026 - 05:15 WIB

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian

Berita Terbaru

TNI-Polri

Polres Binjai Tangkap Residivis Kasus Pencurian Mesin Genset

Senin, 9 Mar 2026 - 05:46 WIB