Satreskrim Binjai Kota Mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan Senjata Tajam
Binjai.Tvberita.id
Unit Reskrim Polsek Binjai Kota berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 dari KUHP dengan itu yang terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, pada Senin (28/7/2025) pagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terduga pelaku inisial (MiP) jenis kelamin laki laki, usia 32 tahun, yang beralamat Jl. letnan Umar Baki, Kec. Binjai Barat, ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, inisial (AJ) dan (KJ).
Kronologi kejadian Menurut laporan polisi, terduga pelaku dan korban sebelumnya terlibat cekcok mulut terkait masalah uang setoran parkir. Terduga pelaku kemudian pergi ke rumahnya, mengambil senjata tajam jenis pisau bergagang hitam berbentuk melengkung, dan kembali ke lokasi kejadian untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban mengalami luka tusuk di badan dan tangan.
Penangkapan terduga pelaku atas perintah Kapolsek Kompol Arnawati tim Unit Reskrim Polsek Binjai Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu H M. Firdaus, SH, beserta Panit Res Ipda Robinson dan anggota opsnal, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap (MiP). Terduga pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang sama dengan tempat kejadian perkara, yaitu di Sky Cross lantai dasar, Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu buah senjata tajam jenis pisau bergagang hitam berbentuk melengkung yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Proses penyidikan pelaku saat ini telah dibawa ke Polsek Binjai Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP pidana tentang tindak pidana penganiayaan, Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini.
Dalam kasus ini terdapat dua saksi warga yang menjadi kunci penting dalam proses penyidikan, kedua saksi warga yang tak bisa kita sebut kan nama memberikan keterangan yang membantu polisi dalam mengungkap kronologi kejadian dan menangkap pelaku.
Kapolsek Binjai Kota, Kompol Arnawati Beliau juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya. (Fdh)













