Satreskrim Binjai Lakukan Rekontruksi Dengan 18 Agenda Kasus Pembunuhan

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Binjai Lakukan Rekontruksi Dengan 18 Agenda Kasus Pembunuhan

BINJAI.Tvberita.id

Hari Jumat tanggal 20 Juni 2025 sekira pukul 11.00 wib telah terjadi tindak pidana pencurian yang dialami oleh pelapor (Ir. Dahlia Iriana). Awal kejadian pelapor datang ke Bank Sumut untuk mengecek jumlah saldo direkening milik kakak kandungnya almarhumah Darmawati (korban pembunuhan), dimana pelapor juga merupakan ahli waris dari almarhumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melihat cetakan rekening koran milik almarhumah Darmawati, terlihat direkeningnya transaksi yang mencurigakan dikarenakan saldo rekening milik almarhumah berkurang sebesar Rp. 53.713.500,- atau terjadi transaksi penarikan sejumlah uang dari tanggal 10 Juni 2025 sampai dengan 12 Juni 2025, dimana almarhum Darmawati ditemukan meninggal pada tanggal 10 Juni 2025 di dalam rumahnya.

Melihat ada kejanggalan, ibu Ir. Dahlia Iriana selaku adik kandung korban dan juga sebagai ahliwarisnya mendatangi polres Binjai serta membuat laporan polisi LP / B / 312 / VI / 2025 / SPKT / Polres Binjai / Polda Sumatera Utara.

Mengungkap kasus pembunuhan tersebut, Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., langsung bentuk tim dibawah pimpinan kasat reskrim Akp Hizkia Y.C.P., Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si.,

Baca Juga:  Kalapas Kelas I Medan Pantau Langsung Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham 2024*

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga dilaksanakannya eksomasi kemudian ditemukan data bahwa almarhumah Darmawati adalah korban pembunuhan, selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan yang sudah diketahui identitasnya.

Tim sempat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku CA sampai kewilayah pekan baru namun tidak membuahkan hasil. Dan tepatnya pada hari Selasa tanggal 24/6/25 tim mengendus keberadaan terduga CA sedang berada di kota Binjai, sehingga dilakukan penangkapan terhadapnya di jalan Tengku Amir Hamzah kecamatan Binjai Utara dibawah pimpinan Kanit Pidum Iptu Benjamin Silaban, S.TrK.

Rekontruksi kasus pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban Darmawati yang dilakukan oleh tersangka CA (42) dilaksanakan pada hari kamis 31/7/2025, dengan 18 (delapan belas) agenda rekontruksi, tenyata untuk menghilangkan kecurigaan tersangka juga berperan dalam evakuasi, ikut membantu serta mengangkat jenazah korban., ujar Kasi Humas Akp Junaidi (fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PD IWO Kota Binjai Melaksanakan Buka Puasa Bersama Seluruh Pengurus
Pengurus Ikatan Wartawan Online Aksi Peduli Kemanusian Yang Terdampak Banjir Di Sumatra Utara
DPD AMPI Kota Binjai Gelar Safari Ramadhan Dan Berbuka Puasa Bersama
Kejari Kota Binjai Tetapkan Eks Kadis Ketapang Dan Pertanian Kota Binjai Ditetapkan Sebagai Tersangka Diduga Pembuatan Kontrak Atas Pekerjaan Fiktif
Silaturahmi PD PPM.LVRI SUMUT, Sekaligus Membahas Persiapan MUSDA
DPD AMPI Binjai Gelar Pra Rekerda Auzar Habibie Di percaya Sukseskan Rakerda AMPI
Pawai Ta’aruf Tingkat Kecamatan Secara Langsung Resmi Di Lepas Plt Camat Binjai Kota Juanda Sukma
Diskominfo Binjai Apresiasi Partisipasi Insan Pers Binjai pada Peringatan HPN 2026 di Banten
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:55 WIB

PD IWO Kota Binjai Melaksanakan Buka Puasa Bersama Seluruh Pengurus

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:48 WIB

Pengurus Ikatan Wartawan Online Aksi Peduli Kemanusian Yang Terdampak Banjir Di Sumatra Utara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19 WIB

DPD AMPI Kota Binjai Gelar Safari Ramadhan Dan Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:57 WIB

Kejari Kota Binjai Tetapkan Eks Kadis Ketapang Dan Pertanian Kota Binjai Ditetapkan Sebagai Tersangka Diduga Pembuatan Kontrak Atas Pekerjaan Fiktif

Senin, 16 Februari 2026 - 08:32 WIB

Silaturahmi PD PPM.LVRI SUMUT, Sekaligus Membahas Persiapan MUSDA

Berita Terbaru

Berita daerah

PD IWO Kota Binjai Melaksanakan Buka Puasa Bersama Seluruh Pengurus

Senin, 2 Mar 2026 - 05:55 WIB