Satreskrim Binjai Lakukan Rekontruksi Dengan 18 Agenda Kasus Pembunuhan

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Binjai Lakukan Rekontruksi Dengan 18 Agenda Kasus Pembunuhan

BINJAI.Tvberita.id

Hari Jumat tanggal 20 Juni 2025 sekira pukul 11.00 wib telah terjadi tindak pidana pencurian yang dialami oleh pelapor (Ir. Dahlia Iriana). Awal kejadian pelapor datang ke Bank Sumut untuk mengecek jumlah saldo direkening milik kakak kandungnya almarhumah Darmawati (korban pembunuhan), dimana pelapor juga merupakan ahli waris dari almarhumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melihat cetakan rekening koran milik almarhumah Darmawati, terlihat direkeningnya transaksi yang mencurigakan dikarenakan saldo rekening milik almarhumah berkurang sebesar Rp. 53.713.500,- atau terjadi transaksi penarikan sejumlah uang dari tanggal 10 Juni 2025 sampai dengan 12 Juni 2025, dimana almarhum Darmawati ditemukan meninggal pada tanggal 10 Juni 2025 di dalam rumahnya.

Melihat ada kejanggalan, ibu Ir. Dahlia Iriana selaku adik kandung korban dan juga sebagai ahliwarisnya mendatangi polres Binjai serta membuat laporan polisi LP / B / 312 / VI / 2025 / SPKT / Polres Binjai / Polda Sumatera Utara.

Mengungkap kasus pembunuhan tersebut, Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., langsung bentuk tim dibawah pimpinan kasat reskrim Akp Hizkia Y.C.P., Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si.,

Baca Juga:  Ketum DPP Tim Kenziro Kompas Nusantara Adi Warman Lubis Terima Legalitas Menteri Hukum RI

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga dilaksanakannya eksomasi kemudian ditemukan data bahwa almarhumah Darmawati adalah korban pembunuhan, selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan yang sudah diketahui identitasnya.

Tim sempat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku CA sampai kewilayah pekan baru namun tidak membuahkan hasil. Dan tepatnya pada hari Selasa tanggal 24/6/25 tim mengendus keberadaan terduga CA sedang berada di kota Binjai, sehingga dilakukan penangkapan terhadapnya di jalan Tengku Amir Hamzah kecamatan Binjai Utara dibawah pimpinan Kanit Pidum Iptu Benjamin Silaban, S.TrK.

Rekontruksi kasus pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban Darmawati yang dilakukan oleh tersangka CA (42) dilaksanakan pada hari kamis 31/7/2025, dengan 18 (delapan belas) agenda rekontruksi, tenyata untuk menghilangkan kecurigaan tersangka juga berperan dalam evakuasi, ikut membantu serta mengangkat jenazah korban., ujar Kasi Humas Akp Junaidi (fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR
Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Selasa, 14 April 2026 - 04:32 WIB

Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR

Selasa, 14 April 2026 - 04:30 WIB

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Rabu, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem

Berita Terbaru

Berita daerah

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:30 WIB