Dua Orang Pemuda Sebagai Pelaku Curanmor, Ditangkap Polres Binjai

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Orang Pemuda Sebagai Pelaku Curanmor, Ditangkap Polres Binjai

BINJAI.Tvberita.id

Satreskrim Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pemuda dengan inisial *MI als KOJEK (18) dan IS als BAGONG(18)*, yang diduga sebagai pelaku pencurian terhadap kenderaan bermotor (CURANMOR)., Kamis (18/9) pukul 23.25 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal kejadian, pada hari senin tanggal 29 April 2025 sekira pukul 04.30 wib di TKP jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara, saat itu korban Josef Ginting sedang melintas dengan mengendarai sepeda motornya BK 3575 AJK dan dari arah belakangnya diikuti satu unit sp.motor yang tidak dikenalnya.

Kemudian dengan tiba-tiba Josef Ginting dipepet dan diberhentikan oleh pria yang tidak dikenalnya dengan cara mengarahkan sebilah parang panjang kearah korban, sehingga Josef Ginting beserta yang di boncengnya jatuh bersama sp.motornya, kemudian sepeda motornya langsung dibawa lari oleh pelaku.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian Antar Sesama, Satgas Yonif 131/BRS Bagikan Makanan Gratis Untuk Masyarakat Papua

Atas kejadian tersebut Josef Ginting mengalami kerugian sebesar Rp 21.000.000,-sehingga dianya mendatangi Polsek Binjai Utara, polres Binjai untuk membuat laporan polisi.

Hasil penyidikan oleh Tim Cobra dibawah pimpinan kasat Reskrim Akp Hizkia C.P. Siagian, S.T.K., S.I.K. M.Si, berhasil mengendus keberadaan kedua terduga pelaku sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap MI als KOJEK (18) dan IS als BAGONG(18) di jalan Randu Lk. III Kelurahan Jati utomo Kecamatan Binjai Utara, kota Binjai.

Terhadap kedua pelaku beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan di satreskrim polres Binjai serta dipersangkakan pencurian dengan kekerasan (CURAS) UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365. terang Akp Hizkia.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H.,S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku aksi kejahatan di kota Binjai., tegasnya.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffe Morning : Ketua IWO Kota Binjai Apresiasi Kadis Kominfo Dalam Langkah UKW Buat Insan Pers
Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok Seorang Pria Digelandang Ke Polres Binjai
Ngopi Bersama Kapolres Binjai Dengan Media Kota Binjai Hingga Jalin Silahturahmi
Dugaan Tindakan Penghinaan Ringan Terhadap Awak Media Kota Binjai
Kapolres Binjai Bersama PJU Polres Binjai Laksanakan Silahturahmi
Wali Kota Binjai Resmi Lantik Sekda dan Pejabat OPD, Fokuskan Perbaikan Infrastruktur dan Pelayanan
Temu Ramah Bersama Kapolres Binjai
Pemerintah Kota Binjai Ikuti Rakor Indikator Pemulihan Pascabencana
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:18 WIB

Coffe Morning : Ketua IWO Kota Binjai Apresiasi Kadis Kominfo Dalam Langkah UKW Buat Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:01 WIB

Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok Seorang Pria Digelandang Ke Polres Binjai

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:59 WIB

Ngopi Bersama Kapolres Binjai Dengan Media Kota Binjai Hingga Jalin Silahturahmi

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:56 WIB

Dugaan Tindakan Penghinaan Ringan Terhadap Awak Media Kota Binjai

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:01 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Polres Binjai Laksanakan Silahturahmi

Berita Terbaru