AJH desak Polsek Patumbak segera tangkap pelaku penganiayaan dua jurnalis di depan PT Universal Gloves

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJH desak Polsek Patumbak segera tangkap pelaku penganiayaan dua jurnalis di depan PT Universal Gloves

Medan / tv berita.id

Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) mengecam keras aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap dua wartawan yang terjadi saat meliput aksi demonstrasi warga di depan pintu gerbang PT Universal Gloves (UG), Senin (6/10/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua wartawan yang menjadi korban, Elin Sahputra dan Dedi Irawandi Lubis, telah resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Patumbak dengan Nomor Laporan: LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Ketua Umum AJH, Dofuzogamo Gaho, menegaskan bahwa tindak kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.

“Jangan terkesan ada pembiaran. Polsek Patumbak harus segera menangkap dan memproses hukum pelaku kekerasan terhadap dua jurnalis, karena mereka dilindungi oleh Undang-Undang,” tegas Dofu Gaho kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Baca Juga:  PTPN Alokasikan 500 Hektar Lahan untuk Revitalisasi Tembakau Deli

Dofu menegaskan, kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi yang dijamin oleh berbagai perangkat hukum di Indonesia. Ia menyoroti pentingnya peran jurnalis sebagai penyampai informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.

Selain itu kata Dofu, Kebebasan pers sendiri dijamin dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Pasal ini menegaskan hak masyarakat untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

Lebih lanjut, Dofu mengajak seluruh pihak dan masyarakat luas untuk turut mengawal penanganan kasus ini agar berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Bagi siapa pun yang merasa keberatan atas pemberitaan wartawan, selesaikanlah secara etik dan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan dengan tindakan kekerasan atau cara-cara premanisme,” tegasnya menutup pernyataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar
Pemko Binjai Kembali Raih Predikat Kota Informatif pada Komisi Informasi Sumut Award 2026
Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka
Wali Kota Binjai Hadiri Safari Kamtibmas Polres Binjai, Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Generasi Muda
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:49 WIB

Pemko Binjai Kembali Raih Predikat Kota Informatif pada Komisi Informasi Sumut Award 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:51 WIB

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB