Jangan Kalah dari Preman, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Patumbak
Medan / tv berita.id
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) didesak untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang tengah meliput aksi unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves, Patumbak, beberapa waktu lalu. Desakan keras ini disampaikan oleh Tokoh Pemuda dan Jurnalis Senior Sumatera Utara, H. Idrus Djunaidi SH, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polisi harus bertindak cepat! Tangkap segera pelaku pemukulan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di depan PT Universal Gloves ini,” tegas Idrus.
Idrus Djunaidi, yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi di sebuah media cetak lokal dan media online di Medan, menjelaskan bahwa dalam kasus pemukulan yang menimpa dua jurnalis, Dedi dan Elin Syahputra, terdapat dua pelanggaran hukum yang jelas dilakukan oleh oknum preman yang diduga merupakan orang bayaran PT Universal Gloves untuk mengamankan pabrik.
“Undang-Undang Pers dan tindak pidana penganiayaan telah dilanggar secara terang-terangan. Lalu, apa lagi yang menghalangi pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini? Bukti sudah sangat jelas, dengan banyaknya video yang beredar luas di media sosial. Namun, hampir sepekan setelah kasus ini dilaporkan, belum ada penyelesaian yang berarti,” ungkapnya dengan nada geram.
Idrus mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan cepat agar kasus ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terhadap kinerja kepolisian, khususnya di Kota Medan dan Sumatera Utara.
“Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa polisi kalah dari preman jika para pelaku yang sudah jelas identitasnya tidak segera ditangkap. Hal ini bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Idrus juga meminta pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap PT Universal Gloves. Tujuannya adalah untuk melihat sejauh mana dampak dugaan limbah yang dihasilkan pabrik tersebut telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
“Masyarakat tidak mungkin melakukan unjuk rasa jika tidak ada gangguan yang mereka rasakan. Oleh karena itu, DLH Pemkab Deliserdang harus segera turun tangan untuk mengaspirasi keluhan warga ini,” tutup Idrus.( Red)













